SuaraJogja.id - Kasus COVID-19 di DIY makin tinggi. Penambahan kasus yang signifikan terjadi terus menerus.
Pada Kamis (3/12/2020) kemarin tercatat ada tambahan 186 kasus, sedangkan Jumat (4/12/2020) ini ada tambahan 181 kasus baru.
Penambahan kasus yang banyak tidak hanya dari hasil tracing kontak kasus positif yang mencapai 88 kasus, tetapi juga periksa mandiri sebanyak 56 kasus.
Kondisi ini akhirnya membuat Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali mengambil kebijakan agar desa-desa serta kabupaten/kota memperketat protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Ahli Kesehatan UI Ajak Masyarakat Tetap di Rumah
Sultan juga sudah mengeluarkan surat keputusan terkait hal itu.
"Karena apa yang terjadi dari data-data yang masuk setiap hari bagi saya ini tidak hanya masalah pergi [keluar kota], tapi komunikasi sesama tetangga," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat siang.
Menurut Sultan, dari hasil laporan yang diterimanya, banyak kasus muncul karena kelalaian dalam menerapkan prokes di lingkungan.
Akibatnya, banyak penularan terjadi dari lingkungan terdekat.
"Jadi protokol menjadi makin penting. Dalam report ini sudah di-tracing, ternyata bertemu dengan nomor sekian ini ketemu nomor sekian. Berarti kan antar lingkungan ini," tandasnya.
Baca Juga: Semua Kapanewon Zona Merah, Sleman Perlu Ruang ICU Khusus Covid-19 Tambahan
Kewaspadaan ini, lanjut Sultan, sangat penting dipatuhi semua pihak, apalagi sebentar lagi libur akhir tahun dan banyak wisatawan berpotensi datang ke DIY.
Karenanya, Sultan berharap, masyarakat meningkatkan kesadarannya dalam berperilaku sehat dan menerapkan prokes. Meski begitu, Sultan tidak melarang masyarakat untuk tetap beraktivitas.
"Bukan berarti kita membatasi harus tinggal di rumah, tapi dirinya sendiri punya kesediaan untuk mengantisipasi," ujarnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, Pemda melarang adanya perayaan akhir tahun yang menimbulkan kerumunan seperti pesta kembang api dan konser musik.
Larangan itu dibuat untuk mengantisipasi penyebaran virus.
"Ramai-ramai kan artinya kerumunan. Kalau kemudian dilakukan pesta dan pertunjukan akan menimbulkan kerumunan. Lebih baik merayakan tahun baru di rumah saja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Cek Fakta: Kemenkes Wajibkan Pakai Masker Lagi Karena Kasus Covid-19 Melonjak, Benarkah?
-
Kasus Covid-19 Terus Naik, PB IDI Sebut Vaksinasi Bukan Segalanya
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Gegara Emak-emak, KA Kahuripan Terlambat Berangkat di Stasiun Lempuyangan
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan