SuaraJogja.id - S alias Bandil harus mendekam di ruang tahanan Polsek Kalasan, Sleman terhitung sejak Jumat (4/12/2020). Penangkapan S dilakukan setelah aparat Polsek Kalasan menggunakan umpan satu unit motor matic untuk dibeli S.
Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri mengatakan, selain S, jajarannya sedang memburu Doni, rekan tersangka saat melakukan kejahatan.
Sumantri menerangkan, penangkapan S diawali dengan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor pada 27 November 2020 subuh.
Korban bernama Agung Setia, yang sedang menjaga kios buah, terbangun dari tidur akan mendirikan salat Subuh. Namun tetiba, ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di kios buah tersebut.
Baca Juga: Curi Motor Tetangga di Sewon, Pemuda Asal Jambi Diringkus di Cirebon
"Pelaku membuka tali yang digunakan korban untuk menutup pintu kios. Dari keterangan tersangka, saat itu hanya sedang kebetulan lewat walau memang mereka sedang mencari motor [untuk dicuri]," kata dia, Sabtu (5/12/2020).
Untuk membawa pergi sepeda motor korban, pelaku turut membawa pergi kuncinya. Dari pengakuan korban, ia lupa letak kunci kendaraannya saat itu.
"Korban hanya berkata, kalau bukan diletakkan di gantungan, ya kunci itu masih menempel di motor," ujar Sumantri.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Purwanta mengatakan, lewat penelusuran yang dilakukan aparat, ditemukan kejanggalan. Anjing milik korban, yang biasa ada di kios, dijumpai mati sepekan sebelum kejadian pencurian.
Motor hasil curian kedua pelaku dijual seharga Rp3,5 juta, kepada seorang yang diduga penadah, yang merupakan orang Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Dituntut Dua Tahun Penjara
Upaya pengejaran dilakukan oleh petugas dengan berbekal nomor WhatsApp milik pelaku S. Polisi mencoba menawarkan motor kepadanya dengan berkirim pesan hingga muncul kesepakatan harga Rp3,5 juta.
Di hari yang ditentukan, polisi membawa motor yang sudah dikempeskan bannya itu untuk berjumpa dengan tersangka S. Lewat transaksi fiktif itu, aparat akhirnya membekuk tersangka yang diketahui sama sekali tidak membawa uang untuk membayar motor tersebut.
"Katanya tidak membawa uang sepeserpun. Untung kami sudah mengempeskan bannya, kalau tidak dia akan kabur. Dan berdasarkan pengakuan pelaku juga begitu, kalau ban motor kami tidak kempes ia akan langsung pergi. Wah, hilang satu unit motor milik anggota kami," terang
Dari keterangan pelaku, uang tersebut selanjutnya dikirimkan kepada istri sirinya yang sedang hamil, di Bandung, Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksi mereka, S berperan sebagai joki, sedangkan eksekutornya adalah Doni, yang kini berstatus buron.
Dua Residivis Saling Kenal di Penjara
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Curi Motor Tetangga di Sewon, Pemuda Asal Jambi Diringkus di Cirebon
-
Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Dituntut Dua Tahun Penjara
-
Terjerat Kasus Pedofilia Terbesar di Prancis, Dokter Dipenjara 15 Tahun
-
Ustaz Maaher Ditahan Bareskrim, Polisi: Ancaman Pidana Penjara Enam Tahun
-
Hina Habib Lufthi Sesepuh NU, Ustaz Maaher Resmi Ditahan Bareskrim
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?