Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 07 Desember 2020 | 13:57 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (kedua dari kiri) bertemu dengan KPK di Kantor Gubernur DIY, Jumat (4/12/2020). lalu. [Dok. harianjogja.com]

“Tapi saya lupa tepatnya berapa orang [yang sudah diperiksa]. saya juga sudah sampaikan kepada sinuwun [Sri Sultan HB X]. Ke depan supaya Inspektorat lebih diberdayakan untuk mengawasi pelaksanaan proyek-proyek di DIY secara umum,” ungkapnya.

Terkait pertemuan dengan Sri Sultan HB X, ia mengatakan pihaknya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkoordinasi tentang sarana penanganan Covid-19.

Mulai dari alat-alat kesehatan hingga vaksin Covid-19, KPK ingin memastikan seluruh pengadaan yang dilakukan bisa betul-betul efektif, efisien, dan memberikan manfaat untuk masyarakat.

“Yang penting lagi, tidak ada penyimpangan atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan nasional yang kita rasakan saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga: JCW Desak KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

Load More