SuaraJogja.id - Setelah 33 hari dinyatakan naik statusnya menjadi siaga, aktivitas Gunung Merapi terpantau terus mengalami peningkatan.
Menyikapi aktivitas merapi tersebut, BPBD DIY pun telah menyiapkan skenario untuk menghadapi jika sewaktu-waktu Merapi levelnya kembali dinaikkan.
BPBD DIY menyebutkan, bakal ada tujuh desa yang harus mengungsi saat status Gunung Merapi menjadi Awas atau Level IV.
"Kalau ada eskalasi (peningkatan status Merapi) itu kan seterusnya ada tujuh desa di DIY (yang masyarakatnya harus mengungsi)," Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana di Kantor BPPTKG, Yogyakarta, kemarin.
Desa tersebut di antaranya Desa Wonokerto dan Donokerto di Kecamatan Turi, yang mana dua desa ini berada di sebelah barat Merapi. Selain itu, ada dua desa di Kecamatan Pakem yaitu Desa Hargobinangun dan Pakembinangun.
"Bagian timur (Merapi) yakni ada tiga desa di Kecamatan Cangkringan, yakni Desa Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo," tambahnya.
Biwara mengatakan, saat ini rekomendasi evakuasi masyarakat belum berubah. Hanya ada tiga desa di sekitar Merapi yang masyarakatnya sudah dievakuasi.
Tiga desa tersebut adalah Desa Kalitengah Lor, Kaliadem, dan Pelemsari. Evakuasi sendiri sudah dilakukan beberapa hari sejak peningkatan status Merapi menjadi siaga atau level III pada 5 November 2020 lalu.
"Pada status siaga sekarang ini rekomendasi yang perlu dievakuasi adalah kelompok rentan," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Kekerasan, Ada Posko PPA dan Taman Bermain di Pengungsian Merapi
Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak lainnya, terutama BPPTKG yang memantau perkembangan aktivitas Merapi. Sehingga, kebijakan lebih lanjut nantinya dapat diambil.
"Dari sisi Merapi kita pantau terus, disamping ini kan kita juga berkoordinasi dengan BPPTKG dan rekan-rekan BPBD di (kabupaten) sekitar Merapi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman