SuaraJogja.id - AP (24) harus mendekam di penjara setelah melukai seorang mahasiswa dengan pedang. Pelaku marah karena korban sempat mengintip tersangka saat bertengkar dengan ayahnya.
Kapolsek Bulaksumur AKBP Sugiyarto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Pandega Karya, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (7/10/2020) lalu.
"Motifnya karena tersinggung, korban menyaksikan pertengkaran tersangka dengan orang tuanya," kata dia di Mapolsek Bulaksumur, Selasa (8/12/2020).
Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP disangkakan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Sempat Viral Penganiayaan di Warung Burjo Jakal, Ternyata Dipicu Hal Sepele
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur mengatakan, dugaan tindak penganiayaan tersebut menimpa dua orang korban berstatus mahasiswa, yakni Jia dan Evri.
Kala itu, AP terlibat pertengkaran dengan sang ayah di rumahnya pada sekitar pukul 07.30 WIB. Percekcokan tersebut sampai terdengar ke luar rumah.
"Kedua korban, yang mengontrak di sekitar rumah tersangka, mendengar pertengkaran itu. Karena penasaran, dua mahasiswa mengintip dari jendela rumah kontrakan mereka," ucapnya.
Tersangka, yang mengetahui korban mengintip dari jendela, lalu mendatangi korban ke kontrakan mereka dengan penuh emosi. Di saat itu, tersangka sudah membawa sebilah pedang, dari rumahnya.
"Di rumah kontrakan tersebut, tersangka bertemu dengan korban Jia dan langsung memukul satu kendaraan sepeda motor yang ada di sana. Pedang itu mengenai dasbor depan sampai terbelah dan lampu pecah depan pecah," ungkap Fendi.
Baca Juga: Kejam! Bocah Bekasi Disiksa Ayah Tiri Hanya karena Tak Bisa Kerjakan PR
Korban Jia juga hanya merespons dengan senyuman kala melihat tersangka merusak sepeda motor tersebut.
"Tersangka berkata, 'Kamu terima enggak motor ini saya rusak?' Melihat respons korban seperti tadi [hanya senyum], makin marahlah tersangka," imbuhnya.
Pada malam sebelum kejadian, tersangka menenggak minuman keras. Sebilah pedang tadi akhirnya diayunkan kembali oleh tersangka dari bawah ke atas.
"Korban Jia menderita luka di pipi dan kelopak mata. Mendengar adanya ribut-ribut, korban Evri kemudian keluar mendekati keduanya. Evri diserang juga oleh tersangka, dengan satu kali ayunan pedang dari atas ke bawah," tutur Fendi lagi.
Tersangka sempat mengancam kedua korban bila mereka berdua melaporkan ulahnya ke kepolisian. Berdasarkan keterangan korban, bila mereka melakukan itu, maka tersangka akan melakukan tindakan lebih kejam lagi.
Kedua korban lari, dan di saat bersamaan orang tua tersangka mencoba menghentikan aksi tersangka.
Usai kejadian, tersangka kabur dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Saat kembali ke rumahnya, petugas menangkap tersangka.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Keluarga Keraton Yogyakarta Kompak Gunakan Hak Pilih di Pilkada, Begini Pesan Sri Sultan HB X
-
Bangga Tapi Was-Was, PSS Lepas Hokky Caraka ke Timnas di Tengah Tren Negatif
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan