Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 08 Desember 2020 | 14:59 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti sebilah pedang yang digunakan AP untuk melukai mahasiswa di Mapolsek Bulaksumur, Selasa (8/12/2020). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - AP (24) harus mendekam di penjara setelah melukai seorang mahasiswa dengan pedang. Pelaku marah karena korban sempat mengintip tersangka saat bertengkar dengan ayahnya.

Kapolsek Bulaksumur AKBP Sugiyarto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Pandega Karya, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (7/10/2020) lalu.

"Motifnya karena tersinggung, korban menyaksikan pertengkaran tersangka dengan orang tuanya," kata dia di Mapolsek Bulaksumur, Selasa (8/12/2020).

Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP disangkakan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Sempat Viral Penganiayaan di Warung Burjo Jakal, Ternyata Dipicu Hal Sepele

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur mengatakan, dugaan tindak penganiayaan tersebut menimpa dua orang korban berstatus mahasiswa, yakni Jia dan Evri.

Kala itu, AP terlibat pertengkaran dengan sang ayah di rumahnya pada sekitar pukul 07.30 WIB. Percekcokan tersebut sampai terdengar ke luar rumah.

"Kedua korban, yang mengontrak di sekitar rumah tersangka, mendengar pertengkaran itu. Karena penasaran, dua mahasiswa mengintip dari jendela rumah kontrakan mereka," ucapnya.

Tersangka, yang mengetahui korban mengintip dari jendela, lalu mendatangi korban ke kontrakan mereka dengan penuh emosi. Di saat itu, tersangka sudah membawa sebilah pedang, dari rumahnya.

"Di rumah kontrakan tersebut, tersangka bertemu dengan korban Jia dan langsung memukul satu kendaraan sepeda motor yang ada di sana. Pedang itu mengenai dasbor depan sampai terbelah dan lampu pecah depan pecah," ungkap Fendi.

Baca Juga: Kejam! Bocah Bekasi Disiksa Ayah Tiri Hanya karena Tak Bisa Kerjakan PR

Korban Jia juga hanya merespons dengan senyuman kala melihat tersangka merusak sepeda motor tersebut.

"Tersangka berkata, 'Kamu terima enggak motor ini saya rusak?' Melihat respons korban seperti tadi [hanya senyum], makin marahlah tersangka," imbuhnya.

Pada malam sebelum kejadian, tersangka menenggak minuman keras. Sebilah pedang tadi akhirnya diayunkan kembali oleh tersangka dari bawah ke atas.

"Korban Jia menderita luka di pipi dan kelopak mata. Mendengar adanya ribut-ribut, korban Evri kemudian keluar mendekati keduanya. Evri diserang juga oleh tersangka, dengan satu kali ayunan pedang dari atas ke bawah," tutur Fendi lagi.

Tersangka sempat mengancam kedua korban bila mereka berdua melaporkan ulahnya ke kepolisian. Berdasarkan keterangan korban, bila mereka melakukan itu, maka tersangka akan melakukan tindakan lebih kejam lagi.

Kedua korban lari, dan di saat bersamaan orang tua tersangka mencoba menghentikan aksi tersangka.

Usai kejadian, tersangka kabur dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Saat kembali ke rumahnya, petugas menangkap tersangka.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More