SuaraJogja.id - AP (24) harus mendekam di penjara setelah melukai seorang mahasiswa dengan pedang. Pelaku marah karena korban sempat mengintip tersangka saat bertengkar dengan ayahnya.
Kapolsek Bulaksumur AKBP Sugiyarto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Pandega Karya, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (7/10/2020) lalu.
"Motifnya karena tersinggung, korban menyaksikan pertengkaran tersangka dengan orang tuanya," kata dia di Mapolsek Bulaksumur, Selasa (8/12/2020).
Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP disangkakan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Sempat Viral Penganiayaan di Warung Burjo Jakal, Ternyata Dipicu Hal Sepele
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur mengatakan, dugaan tindak penganiayaan tersebut menimpa dua orang korban berstatus mahasiswa, yakni Jia dan Evri.
Kala itu, AP terlibat pertengkaran dengan sang ayah di rumahnya pada sekitar pukul 07.30 WIB. Percekcokan tersebut sampai terdengar ke luar rumah.
"Kedua korban, yang mengontrak di sekitar rumah tersangka, mendengar pertengkaran itu. Karena penasaran, dua mahasiswa mengintip dari jendela rumah kontrakan mereka," ucapnya.
Tersangka, yang mengetahui korban mengintip dari jendela, lalu mendatangi korban ke kontrakan mereka dengan penuh emosi. Di saat itu, tersangka sudah membawa sebilah pedang, dari rumahnya.
"Di rumah kontrakan tersebut, tersangka bertemu dengan korban Jia dan langsung memukul satu kendaraan sepeda motor yang ada di sana. Pedang itu mengenai dasbor depan sampai terbelah dan lampu pecah depan pecah," ungkap Fendi.
Baca Juga: Kejam! Bocah Bekasi Disiksa Ayah Tiri Hanya karena Tak Bisa Kerjakan PR
Korban Jia juga hanya merespons dengan senyuman kala melihat tersangka merusak sepeda motor tersebut.
"Tersangka berkata, 'Kamu terima enggak motor ini saya rusak?' Melihat respons korban seperti tadi [hanya senyum], makin marahlah tersangka," imbuhnya.
Pada malam sebelum kejadian, tersangka menenggak minuman keras. Sebilah pedang tadi akhirnya diayunkan kembali oleh tersangka dari bawah ke atas.
"Korban Jia menderita luka di pipi dan kelopak mata. Mendengar adanya ribut-ribut, korban Evri kemudian keluar mendekati keduanya. Evri diserang juga oleh tersangka, dengan satu kali ayunan pedang dari atas ke bawah," tutur Fendi lagi.
Tersangka sempat mengancam kedua korban bila mereka berdua melaporkan ulahnya ke kepolisian. Berdasarkan keterangan korban, bila mereka melakukan itu, maka tersangka akan melakukan tindakan lebih kejam lagi.
Kedua korban lari, dan di saat bersamaan orang tua tersangka mencoba menghentikan aksi tersangka.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sempat Viral Penganiayaan di Warung Burjo Jakal, Ternyata Dipicu Hal Sepele
-
Kejam! Bocah Bekasi Disiksa Ayah Tiri Hanya karena Tak Bisa Kerjakan PR
-
Video Viral Jeritan Seorang Anak Disiksa Ayah Tiri, Bikin Merinding
-
Viral Video Penganiayaan dan Perampasan di Burjo Jalan Kaliurang
-
Heboh! Peristiwa Penganiayaan Terekam CCTV, Korban Hanya Bisa Diam
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip