Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 09 Desember 2020 | 17:41 WIB
Kustini-Danang menuju kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020) sore. - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pilkada Sleman, yang digelar pada Rabu (9/12/2020), serentak se-Indonesia dalam Pilkada 2020, diwarnai kehebohan di media sosial atas dugaan kecurangan yang menyeret nama paslon nomor urut 03 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.

Beredar foto surat suara baru yang sudah tercoblos pada bagian foto Kustini-Danang, sehingga timbulah keributan di antara warganet Twitter.

Salah seorang warganet yang mengunggah bukti surat suara itu menyertakan dua foto pada cuitannya.

Foto pertama merupakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan foto surat suara, disertai pesan dari pengirim, yang bunyinya, "Iki ono [ini ada] kartu suara yg sdh dicoblos dari sananya, pasangan no 3 ora urus tenaaan, untung sik arep nyoblos ngrti nek wis coblosan trs jaluk ganti kertu suara [sudah enggak peduli, untung yang mau mencoblos tahu ada yang sudah dicoblos, terus minta ganti kartu suara]."

Baca Juga: Banyak yang Tak Datang, Kustini-Danang Unggul Jauh di TPS Barak Pengungsian

Kemudian di foto kedua, tampak form laporan dari pelapor atas nama Sunardi di TPS 13, Wedomartani, Ngemplak.

Dituliskan pula pada formulir tersebut, kronologi kejadian, yang tak jauh berbeda dari isi pesan WhatsApp pada foto pertama.

Pengunggah kedua foto itu pun menduga, ada unsur kecurangan yang bakal menguntungkan paslon 03 dengan ditemukannya surat suara baru yang sudah tercoblos itu.

Temuan surat suara baru Pilkada Sleman sudah tercoblos - (Twitter)

"Pak @bawaslu_RI @BawasluSleman ni gimana ya kok surat suara baru diberi oleh petugas KPPS udah di Coblos? Begitu takut kalahkah paslon 03 sehingga menghalalkan segala cara? Sangat memuakkan dan memalukan!! @IniSleman," kicaunya.

Penelusuran

Baca Juga: Pilkada Sleman, Kustini-Danang Sama-Sama Unggul di TPS Masing-Masing

Menurut keterangan Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi, temuan surat suara baru yang sudah tercoblos itu disebabkan adanya miskomunikasi antara saksi salah satu paslon dan KPPS setempat.

Wiwik mengatakan, awalnya seorang pemilih bernama Fajar Wisnu berniat akan mencoblos di TPS tersebut. Namun, kata Wiwik, pemilih tak menyadari bahwa ternyata surat suaranya dobel. Dobelnya surat suara baru diketahui saat akan dimasukkan ke kotak suara.

"Selanjutnya, surat suara yang ada tanda tangan KPPS dimasukkan ke kotak suara, dan yang tidak ada tanda tangan KPPS dikembalikan kepada KPPS," ujar Wiwik.

Kendati demikian, saat surat suara yang tak ada tanda tangan KPPS dikembalikan ke KPPS, saksi paslon tadi memfoto kertas itu. Diduga, gambar itu selanjutnya disebarkan.

Dari informasi yang dirangkum SuaraJogja.id di lapangan, saksi dari paslon yang sempat memfoto surat suara tadi memiliki gangguan pendengaran, sehingga diduga, ia tak mendengar dengan baik informasi kejadian yang sesungguhnya saat berada di TPS.

Sementara itu, personel PAM TPS 13 Sempu Bripka Wahyudi mengatakan, surat dobel yang dikembalikan ke KPPS dinyatakan sebagai surat suara rusak.

Ia juga mengklaim bahwa kronologi dalam form laporan yang kini viral tidak benar, dan tidak ada laporan seperti itu di TPS-nya.

"Padahal itu keliru, saksi tidak menyimak dengan baik, dan setahu kami, di TPS ini tak ada form laporan seperti itu," kata dia.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi dan personel PAM TPS 13 Sempu Bripka Wahyudi, kronologi penemuan surat suara baru sudah tercoblos yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya di lapangan.

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa dugaan sejumlah warganet soal adanya kecurangan yang menguntungkan paslon 03 Pilkada Sleman Kustini-Danang, dari temuan surat suara itu, tidak terbukti.

Load More