Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 09 Desember 2020 | 16:48 WIB
Kustini-Danang menuju kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020) sore. - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa unggul di TPS mereka masing-masing dalam perhelatan Pilkada Sleman 2020.

Di TPS 27 Jaban, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, tempatnya mencoblos, Kustini meraih 189 suara dari total 309 surat suara yang masuk. Sementara, suara paslon 1 sebanyak 81 dan paslon 2 ada 23 suara.

Ketua KPPS di di TPS 27, Jaban, Tridadi, Sleman Choliq Warganegara mengatakan, dari 309 surat suara masuk, ada 16 surat suara yang gugur.

"Surat suara gugur karena surat suara tidak dicoblos, dicoblos di luar gambar paslon, ada juga yang dicoblos lebih dari 1 paslon," kata dia, Rabu (9/12/2020) sore.

Baca Juga: TPS Geser ke Barak Pengungsi, Partisipasi Warga Kalitengah Lor Tetap Tinggi

Di TPS Danang Maharsa mencoblos, yakni TPS 23, Beran Kidul, Kalurahan Tridadi, Danang mendapatkan suara sebanyak 145 dari 246 surat suara yang masuk. Paslon 1 mendapatkan 65 dan paslon 2 29 suara.

Ketua KPPS TPS 23 Beran Kidul Bima Sulistya menyebutkan, dari penghitungan, diketahui ada tujuh surat suara tidak sah.

Ditemukan ada tiga coblosan di surat suara, salah satunya berada di tengah-tengah dua paslon.

Sementara itu, ada pula sejumlah warga tak memberikan suara mereka.

"Kemungkinan karena tidak ada pilihan atau tidak tahu mau milih mana. Karena saat didata, yang bersangkutan tidak ada di rumah," ujarnya.

Baca Juga: Calon Incumbent Bupati Serang Menang Telak di TPS Kampung Halaman

Unggul di Lapas Cebongan

Kustini-Danang juga mencatat keunggulan di TPS Lapas Kelas II B, Cebongan, Kapanewon Mlati, Sleman.

Ketua KPPS TPS 32 Lapas Cebongan Rajindra Pragnya menyebutkan, data perhitungan dari total 65 surat suara yang masuk mencatat, terdapat 62 surat suara sah dan 3 surat suara tidak sah. Surat itu dinyatakan tidak sah karena ada coblosan di ketiga gambar paslon.

"Di TPS Lapas, paslon nomor 3, yakni Kustini-Danang, meraih 41 suara. Sementara itu, paslon nomor 2 Sri Muslimatun - Amin Purnama mengantongi 12 suara. Sedangkan paslon nomor 1 Danang Wicaksana Sulistya - Agus Choliq mendapatkan 9 suara," jelas dia kala dihubungi wartawan, Rabu (9/12/2020). 

Rajindra menjelaskan, sebanyak 65 warga binaan yang berpartisipasi dalam Pilkada 2020 terdiri dari narapidana dan tahanan.

Sebanyak 32 orang narapidana sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, ada 31 orang memilih menggunakan formulir A5. Form tersebut digunakan karena mereka merupakan tahanan ber-KTP Sleman, tetapi terhitung  baru masuk Lapas. 

"Dua orang lagi adalah petugas Lapas," ungkapnya. 

Pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara di TPS Lapas berlangsung kondusif dan lancar. Proses pelaksanaan Pilkada 2020 di Lapas berada di bawah pantauan saksi, Panitia Pengawas Pemilu dan pihak internal Lapas. 

Rajindra mengungkapkan, sebelum pelaksanaan Pilkada, tidak ada kampanye dari paslon manapun di Lapas Kelas II B,  Cebongan. Meski demikian, PPK setempat yang selanjutnya memberikan sosialisasi kepada para calon pemilih.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More