SuaraJogja.id - Pilkada Sleman, yang digelar pada Rabu (9/12/2020), serentak se-Indonesia dalam Pilkada 2020, diwarnai kehebohan di media sosial atas dugaan kecurangan yang menyeret nama paslon nomor urut 03 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.
Beredar foto surat suara baru yang sudah tercoblos pada bagian foto Kustini-Danang, sehingga timbulah keributan di antara warganet Twitter.
Salah seorang warganet yang mengunggah bukti surat suara itu menyertakan dua foto pada cuitannya.
Foto pertama merupakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan foto surat suara, disertai pesan dari pengirim, yang bunyinya, "Iki ono [ini ada] kartu suara yg sdh dicoblos dari sananya, pasangan no 3 ora urus tenaaan, untung sik arep nyoblos ngrti nek wis coblosan trs jaluk ganti kertu suara [sudah enggak peduli, untung yang mau mencoblos tahu ada yang sudah dicoblos, terus minta ganti kartu suara]."
Kemudian di foto kedua, tampak form laporan dari pelapor atas nama Sunardi di TPS 13, Wedomartani, Ngemplak.
Dituliskan pula pada formulir tersebut, kronologi kejadian, yang tak jauh berbeda dari isi pesan WhatsApp pada foto pertama.
Pengunggah kedua foto itu pun menduga, ada unsur kecurangan yang bakal menguntungkan paslon 03 dengan ditemukannya surat suara baru yang sudah tercoblos itu.
"Pak @bawaslu_RI @BawasluSleman ni gimana ya kok surat suara baru diberi oleh petugas KPPS udah di Coblos? Begitu takut kalahkah paslon 03 sehingga menghalalkan segala cara? Sangat memuakkan dan memalukan!! @IniSleman," kicaunya.
Penelusuran
Baca Juga: Banyak yang Tak Datang, Kustini-Danang Unggul Jauh di TPS Barak Pengungsian
Menurut keterangan Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi, temuan surat suara baru yang sudah tercoblos itu disebabkan adanya miskomunikasi antara saksi salah satu paslon dan KPPS setempat.
Wiwik mengatakan, awalnya seorang pemilih bernama Fajar Wisnu berniat akan mencoblos di TPS tersebut. Namun, kata Wiwik, pemilih tak menyadari bahwa ternyata surat suaranya dobel. Dobelnya surat suara baru diketahui saat akan dimasukkan ke kotak suara.
"Selanjutnya, surat suara yang ada tanda tangan KPPS dimasukkan ke kotak suara, dan yang tidak ada tanda tangan KPPS dikembalikan kepada KPPS," ujar Wiwik.
Kendati demikian, saat surat suara yang tak ada tanda tangan KPPS dikembalikan ke KPPS, saksi paslon tadi memfoto kertas itu. Diduga, gambar itu selanjutnya disebarkan.
Dari informasi yang dirangkum SuaraJogja.id di lapangan, saksi dari paslon yang sempat memfoto surat suara tadi memiliki gangguan pendengaran, sehingga diduga, ia tak mendengar dengan baik informasi kejadian yang sesungguhnya saat berada di TPS.
Sementara itu, personel PAM TPS 13 Sempu Bripka Wahyudi mengatakan, surat dobel yang dikembalikan ke KPPS dinyatakan sebagai surat suara rusak.
Berita Terkait
-
Banyak yang Tak Datang, Kustini-Danang Unggul Jauh di TPS Barak Pengungsian
-
Pilkada Sleman, Kustini-Danang Sama-Sama Unggul di TPS Masing-Masing
-
TPS Geser ke Barak Pengungsi, Partisipasi Warga Kalitengah Lor Tetap Tinggi
-
Viral Surat Suara Sudah Tercoblos Nomor 03 Pilkada Sleman, Ini yang Terjadi
-
Perhitungan Suara di TPS Bobby Nyoblos: Akhyar-Salman 49, Bobby-Aulia 73
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun