Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 10 Desember 2020 | 20:40 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman 2020 menunjukkan nomor urut dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut di Gedung Serbaguna, Tridadi, Sleman, Kamis (24/9/2020). - (YouTube/KPU Sleman)

"Jadi di Rusunawa Gemawang tempat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kemarin yang kita perkirakan tidak akan terlayani dengan baik, justru malah mendapat pelayanan yang baik. Begitu juga dengan yang ada di RSUP Sardjito, Asrama Haji dan warga yang isolasi mandiri juga. Relatif KPPS mau menemui pemilih tentu dengan mengenakan APD lengkap dengan didampingi oleh pengawas TPS," paparnya.

Selain itu Arjuna mengatakan bahwa indikasi pelanggaran yang terjadi saat Pilkada Sleman tahun ini juga tidak semasif ketika pelaksanaan Pemilu 2019. Hal itu kembali dibuktikan dengan belum adanya laporan resmi yang masuk terkait dengan indikasi pelanggaran ketika pemungutan suara kemarin.

"Kalau laporan resmi sampai sekarang belum ada. Hanya informasi dan masukan dari masyarakat kemarin dan sudah ditindaklanjuti oleh KPPS saat itu juga," tandasnya.

Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa, menyampaikan bahwa dari tingkat pelanggaran prosedur kelancaran mekanisme lebih baik. Sebab memang pelanggaran tidak semasif jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Meskipun memang ada beberapa pelanggaran tapi secara keseluruhan semua pemilih bisa terfasilitasi dengan baik.

Baca Juga: APK Masih Terpasang Saat Pemungutan Suara, Bawaslu Sleman Langsung Turunkan

"Tidak ada gejolak atau protes yang begitu keras semua berjalan dengan baik. Bahkan pelaksanaan tepat waktu, pukul 13.00 WIB saja sudah banyak TPS yang selesai. Kemudian pemilih yang melakukan isolasi mandiri di tempat karantina juga sudah difasilitasi dengan baik oleh petugas," kata Karim.

Load More