SuaraJogja.id - Dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan beramai-ramai di Simpang Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman masih misterius.
Kapolsek Gamping Kompol Aan Andriyan mengatakan, dugaan tindak penganiayaan yang terjadi pada 21 November 2020 itu masih terus ditelusuri.
"Tindak penganiayaan diduga dilakukan oleh sejumlah orang yang mengendarai mobil dengan huruf pelat nopol AA. Motif dan identitas pelaku masih kami telusuri," ungkapnya, Sabtu (12/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menyebutkan, penelusuran kasus dugaan penganiayaan tersebut masih terkendala beberapa hal, terlebih mengingat saksi yang berada di lokasi kejadian sangat minim.
"Tapi antara korban dan pelaku diketahui tidak saling kenal," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria mengatakan, peristiwa dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama itu terjadi di simpang empat Kronggahan.
Korban sebanyak dua orang merupakan pengendara motor yang beralamat domisili di Palbapang, Kabupaten Bantul. Mereka berdua yaitu Novan Julitusta (22) dan Muhammad Bahruzal (18).
Saat peristiwa terjadi, keduanya sedang menunggu lampu APILL menyala hijau. Novan diketahui mengalami luka memar dan robek pada bagian bibir atas, sedangkan Bahruzal menderita luka memar pada bagian bahu kanan dan pinggang.
"Usai menganiaya korban, terduga pelaku yang menggunakan kendaraan mobil kabur melarikan diri," ungkapnya.
Baca Juga: Tegur Pengunjung Kafe Soal Protokol Kesehatan, Bu Lurah Kena Bogem Mentah
Kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya dalam perjalanan menuju Magelang, Jawa Tengah mengendarai sepeda motor pada Sabtu, 21 November 2020 pukul 06.00 WIB.
Sampai di TKP, korban berhenti karena lampu APILL menyala merah. Saat itu, kendaraan yang digunakan para terduga pelaku juga berhenti.
"Tiba-tiba ada tiga orang terduga pelaku turun dari mobil, lalu menanyakan tujuan korban Novan. Salah seorang terduga pelaku kemudian langsung memukul korban Novan dengan tangan kosong yang mengenai bibir,” ujarnya.
Melihat temannya terluka, korban Muhammad merasa ketakutan, kemudian lari untuk meminta pertolongan. Namun, lima orang pelaku mengejar dan menangkapnya.
Oleh para terduga pelaku, korban Muhammad diseret kembali ke TKP. Selanjutnya, korban Muhammad juga menerima kekerasan fisik dari pelaku.
Kedua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gamping guna pengusutan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Tegur Pengunjung Kafe Soal Protokol Kesehatan, Bu Lurah Kena Bogem Mentah
-
Parah! Ibu Lurah Jadi Korban Pengeroyokan, Gegara Tegur Pengunjung Kafe
-
Misteri Identitas Mayat Gadis Cilik Mengapung di Kubangan Air Punggur
-
Ratusan Orang India Idap Penyakit Misterius, Ahli Duga akibat Pemutih
-
AS Menduga Rusia Menyebabkan Penyakit Neurologis Misterius pada 2016 Silam
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha