SuaraJogja.id - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pihak kepolisian, Minggu 13 Desember 2020 dini hari tadi. Penahanan itu mendapat reaksi dari Fadli Zon.
Seperti diketahui, usai mangkir dari dua kali pemanggilan, Habib Rizieq akhirnya datang ke Mapolda Metro Jaya ditemani kerabat dan kuasa hukumnya. Kedatangan pendiri FPI tersebut ke Polda Metro Jaya berkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat gelaran pernikahan anaknya dan kegiatan pengajian Maulud Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu.
Berstatus sebagai tersangka, Habib Rizieq harus menjalani pemeriksaan secara maraton selama kurang lebih 12 jam. Minggu dini hari, ia secara resmi ditahan.
Beberapa jam usai Habib Rizieq ditahan polisi, politikus Fadli Zon pun memberiksan reaksinya. Komentarnya itu ia tuangkan melalui cuitan di akun Twitter miliknya.
“Kini bisa kita lihat dengan terang benderang: siapa yang adil siapa yang dzalim; siapa yang beradab siapa yang biadab,” tulis dia dikutip pada Minggu 13 Desember 2020.
“Siapa yang cinta damai siapa yang cari keributan; siapa yang arogan siapa yang rendah hati; siapa yang berjuang untuk umat/rakyat dan siapa yang khianat. Telah ada pembeda di antara kita,” sambung Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon itu pun ramai dengan beragam reaksi warganet. Cuitan tersebut hingga artikel ini ditulis, sudah disukai oleh lebih dari 8 ribu akun dan dicuitkan ulang oleh lebih dari 2 ribu akun.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono pun menjelaskan alasan polisi menahan Habib Rizieq. Ia mengatakan bahwa HRS ditahan agar tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijeboloskan ke Tahanan, PKS: Sing Waras Ngalah
Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.
Kemudian MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengatakan Rizieq Shihab dicecar sebanyak 84 pertanyaan oleh penyidik.
“Di dalam peneriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS. Selesai diperiksa, membacakan kembali BAP dan ada beberapa yang diperbaiki dan ditambahkan oleh tersangka, kita layani dengan baik,” ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk