SuaraJogja.id - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pihak kepolisian, Minggu 13 Desember 2020 dini hari tadi. Penahanan itu mendapat reaksi dari Fadli Zon.
Seperti diketahui, usai mangkir dari dua kali pemanggilan, Habib Rizieq akhirnya datang ke Mapolda Metro Jaya ditemani kerabat dan kuasa hukumnya. Kedatangan pendiri FPI tersebut ke Polda Metro Jaya berkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat gelaran pernikahan anaknya dan kegiatan pengajian Maulud Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu.
Berstatus sebagai tersangka, Habib Rizieq harus menjalani pemeriksaan secara maraton selama kurang lebih 12 jam. Minggu dini hari, ia secara resmi ditahan.
Beberapa jam usai Habib Rizieq ditahan polisi, politikus Fadli Zon pun memberiksan reaksinya. Komentarnya itu ia tuangkan melalui cuitan di akun Twitter miliknya.
“Kini bisa kita lihat dengan terang benderang: siapa yang adil siapa yang dzalim; siapa yang beradab siapa yang biadab,” tulis dia dikutip pada Minggu 13 Desember 2020.
“Siapa yang cinta damai siapa yang cari keributan; siapa yang arogan siapa yang rendah hati; siapa yang berjuang untuk umat/rakyat dan siapa yang khianat. Telah ada pembeda di antara kita,” sambung Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon itu pun ramai dengan beragam reaksi warganet. Cuitan tersebut hingga artikel ini ditulis, sudah disukai oleh lebih dari 8 ribu akun dan dicuitkan ulang oleh lebih dari 2 ribu akun.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono pun menjelaskan alasan polisi menahan Habib Rizieq. Ia mengatakan bahwa HRS ditahan agar tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijeboloskan ke Tahanan, PKS: Sing Waras Ngalah
Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.
Kemudian MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengatakan Rizieq Shihab dicecar sebanyak 84 pertanyaan oleh penyidik.
“Di dalam peneriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS. Selesai diperiksa, membacakan kembali BAP dan ada beberapa yang diperbaiki dan ditambahkan oleh tersangka, kita layani dengan baik,” ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik