SuaraJogja.id - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pihak kepolisian, Minggu 13 Desember 2020 dini hari tadi. Penahanan itu mendapat reaksi dari Fadli Zon.
Seperti diketahui, usai mangkir dari dua kali pemanggilan, Habib Rizieq akhirnya datang ke Mapolda Metro Jaya ditemani kerabat dan kuasa hukumnya. Kedatangan pendiri FPI tersebut ke Polda Metro Jaya berkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat gelaran pernikahan anaknya dan kegiatan pengajian Maulud Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu.
Berstatus sebagai tersangka, Habib Rizieq harus menjalani pemeriksaan secara maraton selama kurang lebih 12 jam. Minggu dini hari, ia secara resmi ditahan.
Beberapa jam usai Habib Rizieq ditahan polisi, politikus Fadli Zon pun memberiksan reaksinya. Komentarnya itu ia tuangkan melalui cuitan di akun Twitter miliknya.
“Kini bisa kita lihat dengan terang benderang: siapa yang adil siapa yang dzalim; siapa yang beradab siapa yang biadab,” tulis dia dikutip pada Minggu 13 Desember 2020.
“Siapa yang cinta damai siapa yang cari keributan; siapa yang arogan siapa yang rendah hati; siapa yang berjuang untuk umat/rakyat dan siapa yang khianat. Telah ada pembeda di antara kita,” sambung Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon itu pun ramai dengan beragam reaksi warganet. Cuitan tersebut hingga artikel ini ditulis, sudah disukai oleh lebih dari 8 ribu akun dan dicuitkan ulang oleh lebih dari 2 ribu akun.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono pun menjelaskan alasan polisi menahan Habib Rizieq. Ia mengatakan bahwa HRS ditahan agar tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijeboloskan ke Tahanan, PKS: Sing Waras Ngalah
Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.
Kemudian MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengatakan Rizieq Shihab dicecar sebanyak 84 pertanyaan oleh penyidik.
“Di dalam peneriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS. Selesai diperiksa, membacakan kembali BAP dan ada beberapa yang diperbaiki dan ditambahkan oleh tersangka, kita layani dengan baik,” ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha