SuaraJogja.id - Nasib pria dalam video ancaman yang berseru bakal penggal kepala polisi lantaran tak terima jika Habib Rizieq ditangkap berakhir dibui. Belakangan diketahui pria yang mengaku bernama Muhammad Umar itu merupakan simpatisan FPI.
Dalam juma pers yang digelar Senin (14/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pelaku yang ada di video ancaman tersebut ditangkap di Jakarta Barat, Minggu (13/12/2020) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa dari keterangan pelaku, diketahui pengancam polisi tersebut merupakan simpatisan FPI.
"DB ini dia mengaku simpatisan FPI," ungkap Yusri.
Selain mengamankan tersangka, Yusri menyebut penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; handphone, peci putih dan baju koko abu-abu yang digunakan oleh tersangka saat membuat video ancaman tersebut.
"Dia posting dengan HP, dia rekam dirinya sendiri dan posting ke medsos yang ada," beber Yusri.
Atas perbuatannya, Umar dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) dan atau Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dia diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Ancam Penggal Kepala Polisi
Kemarin, sebuah video ancaman viral di jejaring sosial media. Dalam video tersebut pria yang mengaku bernama Muhammad Umar dengan nada kesal mengancam akan penggal kepala anggota polisi.
Baca Juga: Ini Dalih Polisi Tak Borgol dan Bunuh 4 Pengawal Habib Rizieq dalam Mobil
Video itu salah satunya diunggah oleh akun @cak_sys.
"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal palanya polisi ingat itu," ucapnya disertai dengan kalimat umpatan.
Dalam keterangannya, akun @cak_sys meminta agar pihak kepolisian untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut.
"Bantu viralkan anak ini sob,,,ada yang ingin terkenal nih rupanya, monggo yang berwenang @DivHumas_Polri @CCICPolri @yanmas_reskrim, ada yang mau nebeng ngopi," tulisnya.
Saat video ancaman tersebut beredar ramai di media sosial, sosok Habib Rizieq, Sabtu (12/12/2020), memutuskan untuk datang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Rizieq hadir sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan secara maraton selama lebih dari 12 jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Minggu (13/12/2020) dini hari, Rizieq resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Ia tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis menuju mobil tahanan.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak, Pengancam Penggal Kepala Polisi Ternyata Simpatisan Rizieq Shihab
-
Ancam Penggal Kepala Polisi, Umar Sang Fans Berat Rizieq Shihab Ditangkap
-
Fakta Baru! Peci Haji dan Baju Koko Jadi Bukti Kejahatan Fans Habib Rizieq
-
Pria di Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Diringkus, Endingnya Lemes
-
Video Ancaman Ustaz Maaher Serbu Rumah Nikita Mirzani Disuspend Instagram
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana