SuaraJogja.id - Nasib pria dalam video ancaman yang berseru bakal penggal kepala polisi lantaran tak terima jika Habib Rizieq ditangkap berakhir dibui. Belakangan diketahui pria yang mengaku bernama Muhammad Umar itu merupakan simpatisan FPI.
Dalam juma pers yang digelar Senin (14/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pelaku yang ada di video ancaman tersebut ditangkap di Jakarta Barat, Minggu (13/12/2020) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa dari keterangan pelaku, diketahui pengancam polisi tersebut merupakan simpatisan FPI.
"DB ini dia mengaku simpatisan FPI," ungkap Yusri.
Selain mengamankan tersangka, Yusri menyebut penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; handphone, peci putih dan baju koko abu-abu yang digunakan oleh tersangka saat membuat video ancaman tersebut.
"Dia posting dengan HP, dia rekam dirinya sendiri dan posting ke medsos yang ada," beber Yusri.
Atas perbuatannya, Umar dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) dan atau Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dia diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Ancam Penggal Kepala Polisi
Kemarin, sebuah video ancaman viral di jejaring sosial media. Dalam video tersebut pria yang mengaku bernama Muhammad Umar dengan nada kesal mengancam akan penggal kepala anggota polisi.
Baca Juga: Ini Dalih Polisi Tak Borgol dan Bunuh 4 Pengawal Habib Rizieq dalam Mobil
Video itu salah satunya diunggah oleh akun @cak_sys.
"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal palanya polisi ingat itu," ucapnya disertai dengan kalimat umpatan.
Dalam keterangannya, akun @cak_sys meminta agar pihak kepolisian untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut.
"Bantu viralkan anak ini sob,,,ada yang ingin terkenal nih rupanya, monggo yang berwenang @DivHumas_Polri @CCICPolri @yanmas_reskrim, ada yang mau nebeng ngopi," tulisnya.
Saat video ancaman tersebut beredar ramai di media sosial, sosok Habib Rizieq, Sabtu (12/12/2020), memutuskan untuk datang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Rizieq hadir sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan secara maraton selama lebih dari 12 jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Minggu (13/12/2020) dini hari, Rizieq resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Ia tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis menuju mobil tahanan.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak, Pengancam Penggal Kepala Polisi Ternyata Simpatisan Rizieq Shihab
-
Ancam Penggal Kepala Polisi, Umar Sang Fans Berat Rizieq Shihab Ditangkap
-
Fakta Baru! Peci Haji dan Baju Koko Jadi Bukti Kejahatan Fans Habib Rizieq
-
Pria di Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Diringkus, Endingnya Lemes
-
Video Ancaman Ustaz Maaher Serbu Rumah Nikita Mirzani Disuspend Instagram
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog