Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 14 Desember 2020 | 19:35 WIB
Ilustrasi gereja. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Menjelang peringatan Natal 2020 yang jatuh pada 25 Desember, sejumlah pengelola gereja dan rumah ibadah umat Kristen mempersiapkan diri saat penyelenggaraannya nanti. 

Di tengah pandemi covid-19 tak menutup kemungkinan penyebaran bisa terjadi saat terjadi kerumunan, sehingga harus ada pembatasan jumlah jemaat yang akan beribadah di gereja masing-masing.

Kantor Kemenag Bantul mengimbau kepada pengelola untuk menyiapkan siaran daring saat ibadah berjalan. Disamping mengurangi kerumunan, jemaat lanjut usia (lansia) dan anak-anak yang rentan tertular penyakit bisa terhindar dari covid-19.

"Menyesuaikan dengan SE Menteri Agama, bagi jemaat yang akan memperingati Natal di rumah ibadah harus dalam kondisi sehat, serta wajib mengenakan masker. Bagi lansia dan anak-anak yang memiliki potensi cukup rawan tertular penyakit bisa mengikuti ibadah secara daring," terang Kepala Kantor Kemenag Bantul, Aidi Johansyah dihubungi wartawan, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Nenek di Bantul Alami Luka Berat di Kepala

Ia menjelaskan jemaat harus menjaga jarak ketika melakukan ibadah. Selain itu tak berlama-lama ketika berada di rumah ibadah.

Aidi menambahkan, bagi pengelola gereja yang akan menyelenggarakan ibadah harus melakukan sterilisasi sebelum perayaan dimulai.

"Pertama harus ada petugas yang mengawasi protokol kesehatan selama ibadah dilakukan. Selain itu pengelola harus secara berkala melakukan pembersihan dan disinfeksi di sekitar gereja," katanya.

Kemenag Bantul juga mengimbau agar pintu masuk dan keluar jemaat dipisah. Hal itu agar mengurangi kerumunan ketika jemaat datang dan pergi.

"Pengelola juga diminta mempersingkat waktu ibadah tanpa mengurangi penghayatan nilai-nilai ibadah Natal," jelas dia.

Baca Juga: Resahkan Warga, Pencuri Tabung Gas Terekam CCTV Saat Beraksi di Bantul

Jemaat yang datang dari luar kota, lanjut Aidi harus dilakukan prokes yang lebih ketat. Salah satunya meminta jemaat menunjukkan hasil tes PCR atau Rapid test dengan hasil negatif yang masih berlaku.

Load More