SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai memilah dan memetakan kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19. Sejauh ini prioritas akan ditujukan kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dan kelompok Keluarga Menuju Sejahtera (KMS).
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan bahwa pemetaan ini memang ditujukan kepada masyarakat yang diprioritaskan mendapat vaksin secara gratis dari pemerintah. Namun hingga saat ini, data yang sudah ada masih tetap harus disesuaikan lagi dengan persyaratan dan ketentuan dari pusat.
"Masih terus kita siapkan data-data yang diperlukan dan memang ini diutamakan untuk penerima vaksin dari pemerintah artinya yang gratis atau tidak berbayar," kata Heroe saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/12/2020).
Heroe menyebutkan, warga penerima bansos yang menjadi prioritas penerima vaksin diperkirakan jumlahnya mencapai 100 ribuan orang. Jumlah itu hanya ada di Kota Yogyakarta, tetapi lebih lanjut masih akan disesuaikan lagi dengan persyaratan vaksinasi yang ditetapkan pusat.
Kendati sudah dirasa selaras dengan petunjuk yang diberikan pusat atau Kementerian Kesehatan, kata Heroe, hingga sekarang daerah belum mendapat informasi lebih detail terkait vaksinasi tersebut. Artinya, bagaimana teknis pelaksanaan vaksinasi yang bakal dilakukan oleh tiap-tiap daerah belum diketahui.
"Teknisnya memang belum ada terkait vaksinasi jadi memang kita masih terus menunggu dan mempersiapkan itu," ucapnya.
Terkait dengan anggaran yang disiapkan Pemkot Yogyakarta, Heroe memastikan telah mengalokasikannya ke dalam APBD 2021. Sedangkan untuk jumlahnya, itu masih dirasa cukup sebab saat pengesahan anggaran itu belum ada skema pasti tentang vaksinasi yang terbit.
"Seandainya anggaran yang dialokasikan kurang, nantinya bisa direlokasi, atau refocusing," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta belum memberikan emergency use authorization (EUA) atau perizinan darurat terkait dengan vaksinasi Covid-19. Hal itu sejalan dengan keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang juga masih menunggu beberapa data dan hasil uji klinis yang dibutuhkan.
Baca Juga: Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Masyarakat Diminta Tidak Terlalu Euforia
"Prinsipnya Badan POM belum memberikan perizinan darurat itu terkait dengan vaksin. Jadi memang harus terbit dulu izin darurat untuk bisa lantas digunakan secara luas," kata Kepala BBPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari.
Dewi menuturkan, terkait dengan tawaran vaksinasi yang sudah muncul di rumah sakit di Jogja, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan hal itu. Sebab memang tawaran yang dibuat oleh rumah sakit di Jogja itu baru sebatas pendaftaran bagi peminat saja belum langsung untuk diberikan saat ini juga.
"Kalau soal menawarkan kan tidak harus pas sekarang ditawarkan dan besok langsung vaksinasi, baru menawarkan saja," sebutnya.
Terkait dengan dibarenginya tawaran vaksin tersebut dengan harga yang tertera, Dewi menyampaikan bahwa itu juga sah-sah saja. Itu menjadi kebijakan dan cara dari masing-masing rumah sakit terkait yang menawarkan vaksin.
"Soal ada harga tidak masalah, emang orang tidak boleh promo pakai harga tertentu," ucapnya.
Kendati begitu Dewi menyatakan semua ketentuan terkait vaksin Covid-19 itu akan diberikan langsung dari Kementerian Kesehatan. Mulai dari penentuan harga vaksin, siapa saja yang boleh diberikan, hingga rumah sakit mana saja yang boleh memberikan vaksinasi kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Masyarakat Diminta Tidak Terlalu Euforia
-
Sempat Menolak Kini Banyak Orang Amerika yang Ingin Dapat Vaksin Covid-19
-
BPOM AS: Vaksin Covid-19 Moderna 94 Persen Efektif
-
Data Sementara, Vaksin Covid-19 Sputnik V dari Rusia Diklaim 91,4% Manjur
-
Indonesia Terlanjur Pre-Order Vaksin Covid-19 dari Sinovac, Ini Kata IDI
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat