Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 16 Desember 2020 | 12:25 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)

Sementara Badan POM hanya akan menerima rilis dan memberikan izin penggunaan 1,2 juta vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama yang telah tiba di Indonesia. Namun saat ini, kata Dewi, semua itu masih dalam proses.

"Pada intinya, semua diatur oleh Badan POM bukan oleh Balai Besar POM. Jadi saya tidak bisa memberikan statement lebih banyak karena izin itu ada dari pusat, tidak ada di Balai Besar. Di Provinsi mana pun tidak ada yang ada di Badan POM Jakarta," tegasnya.

Dewi mengaku hingga saat ini belum mengetahui pihak atau rumah sakit mana saja yang akan atau malah sudah menerima vaksin tersebut. Bahkan terkait izin darurat itu sudah didapat atau belum, ia juga tidak mengetahui hal tersebut lebih lanjut.

"Kalau memang anda sekalian lihat langsung atau menemukan vaksin itu di rumah sakit bisa ditanyakan langsung ke Badan POM, terkait izin atau kepastian vaksin itu," pungkasnya.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Masyarakat Diminta Tidak Terlalu Euforia

Load More