SuaraJogja.id - Satu anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19, kantor DPRD Kulon Progo ditutup sementara. Penutupan dilakukan selama tiga hari mulai Jumat-Minggu (18/12/2020).
Sekretaris DPRD Kulon Progo, Sarji mengatakan telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo terkait sterilisasi ini.
"Selama penutupan akan dilakukan sterilisasi, kami sudah koordinasi dengan BPBD soal penyemprotan disinfektan di sini," kata Sarji seperti dilansir dari Harianjogja.com, Jumat (18/12/2020).
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan proses tracing telah dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan satu anggota dewan yang positif.
Anggota dewan lain termasuk staf dan pegawai sekretariat yang masuk kontak erat telah menjalani rapid test. Diketahui ada beberapa yang menunjukkan hasil reaktif.
"Iya dari informasi yang kami terima ada beberapa yang reaktif tapi jumlah pastinya belum tahu. Untuk yang reaktif ini akan dilakukan swab test," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada sumber yang bisa menyebutkan siapa anggota dewan yang terinfeksi itu, termasuk asal usul penularannya.
Berita Terkait
-
Pakai Celana Pendek, Al dan Dul Berenang di Sungai Mudal Kulon Progo
-
Kasus Meningkat, 2 Anak Penderita DBD di Kulon Progo Meninggal
-
Karena Takut, Sebagian Warga Kulon Progo Nggak Mau Diperiksa Satgas Covid
-
Takut Hasilnya Positif, Sebagian Warga Kulon Progo Tolak Pemeriksaan Corona
-
Viral Predator Seksual di Kulon Progo Minta Keringanan untuk Menikah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY