SuaraJogja.id - Pemda DIY mewajibkan semua pendatang dan wisatawan yang berkunjung ke DIY selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) sehat dan tidak terpapar COVID-19. Karenanya siapapun yang datang ke kota ini mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 harus membawa surat rapid test antigen atau tes swab dengan hasil non reaktif atau negatif COVID-19.
Surat ini berlaku untuk pendatang dan wisatawan baik yang menggunakan transportasi udara, laut ataupun darat seperti kereta api dan bus. Surat yang dibawa harus berlaku minimal 3 hari untuk rapid tes antigen dan seminggu untuk tes swab.
Sedangkan pendatang yang membawa kendaraan pribadi juga wajib datang dengan sehat. Hotel, pengelola kawasan wisata serta RT/RW setempat diminta untuk memastikan pendatang membawa surat sehat tersebut.
"Sudah ada surat edaran dari kementerian maritim semua tamu yang ke jawa kecuali DKI jakarta ada kewajiban menggunakan rapid tes (antigen). Hanya yang skrining [surat tes rapid antigendan swab] dari udara dan kereta api [ke diy]. Tetapi saya kira tempat wisata, rumah tangga, hotel seyogyanya melakukan skrining kepada tamu-tamunya supaya kita memastikan mereka datang dengan keadaan sehat," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Jelang Nataru, COVID-19 di DIY Tembus 9.071 Kasus
Menurut Aji, pendatang yang reaktif harus segera memeriksakan diri di klinik atau rumah sakit. Mereka juga harus melakukan isolasi untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Filter di tingkat masyarakat ini lebih banyak dilakukan bagi pendatang atau wisatawan yang membawa kendaraan pribadi. Sebab Pemda tidak bisa melakukan skrining bagi pendatang yang tidak menggunakan transportasi publik seperti pesawat dan kereta api.
"Filter itu ya dilakukan hotel, rumah tangga dan kawasan wisata. Tidak semua harus melalui operasi yustisi tapi filter dari mana saja," paparnya.
Sementara bagi pekerja atau karyawan yang selalu melakukan perjalanan keluar masuk DIY setiap harinya dari Magelang, Solo, Boyolali dan sekitarnya juga wajib sehat. Meski tidak harus membawa surat rapid tes antigen atau swab, mereka harus menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Intinya semua harus sehat. Semua memastikan dirinya harus sehat, kalau tidak sehat ya jangan kemana-mana
Baca Juga: Restu Bumi Kreo, Al Ghazali dan Dul Jaelani Namakan Destinasi Baru di DIY
Secara terpisah Kepala Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengungkapkan pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
"Selain tiket, penumpang wajib menunjukkan surat rapid tes antigen dengan posisi non reaktif. Itu jadi syarat bepergian pakai kereta api," paparnya.
PT KAI menyediakan fasilitas tes rapid antigen. Hasil tersebut bisa diambil sekitar 20-30 menit setelah tes, tergantung kesiapan penumpang. Karenanya diharapkan penumpang mengikuti tes sebelum hari H keberangkatan kereta api. Mereka bisa mengakses laman dan aplikasi ticketing KAI untuk mendapatkan informasi terkait keberangkatan sekaligus layanan rapid tes antigen.
"Kami menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp105.000," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
6 Kereta Api Tambahan PT KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Layani Libur Tri Hari Suci Waisak
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Sekda DIY Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
-
5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda