SuaraJogja.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Pemda DIY memberlakukan syarat wajib surat bebas Covid-19 rapid test Antigen bagi para wisatawan yang akan berlibur di Jogja dan sekitarnya.
Dikutip dari akun Instagram Humas Jogja, berikut daftar rumah sakit dan lab di DIY yang melayani rapid test antigen:
RS DKT Yogyakarta (0274) 2920000
RS Panti Rapih (mulai Senin) 08274563333
RSU Rizki Amalia Kulon Progo (0274) 7721425
PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta (mulai Rabu) (0274) 512653
RS Sardjito (mulai Selasa) (0274) 631190 atau 08112750500 (hotline)
RS Elizabeth Bantul (0274) 367502
RS Siloam Yogyakarta 08127971644
RSUD Wates Kulon progo (0274) 775331
Laboratorium yang melayani rapid test antigen:
Laboratorium Klinik Parahita
Intibios Lab Yogyakarta
Laboratorium Kimia Farma;
KF.0070 Yogyakarta
KF.0207 Parangtritis
KF.0275 Jakal KM.6
Hi-Lab Yogyakarta
Yogyakarta International Airport (YIA)
Lalu, sesuai ketetapan Pemerintah Pusat dalam Surat Edaran No HK. 02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020, batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan 275.000 untuk di luar Pulau Jawa.
Baca Juga: Dear Warga, Masuk Sumut Wajib Bawa Hasil PCR atau Rapid Test Antigen
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Jokowi Umumkan Vaksin Gratis, Kaesang Ternyata Sudah Beri Kode
-
Kamar Covid-19 di RS Sardjito Hampir Penuh, Banu: Covid-19 Itu Masih Ada!
-
Beredar Info Ruang ICU Isolasi di Rumah Sakit Se-Jogja Penuh
-
Sebulan Dirawat, Korban Pembakaran di Nanggulan Meninggal Dunia di RS
-
Alhamdulillah, Obat Penanganan Covid-19 Racikan BUMN Siap Digunakan
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BRI Group Borong 4 Penghargaan Internasional Alpha Southeast Asia, Perkuat Posisi Pemimpin ESG
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global
-
Siaga di Parangtritis, SAR Antisipasi Lonjakan Wisawatan Padusan Jelang Ramadan 2026
-
Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan
-
37 Ribu Penonton Hadiri IHR Jateng Derby 2026, Musisi Ndarboy Kaget Karena Dua Hal Ini