SuaraJogja.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 45 tahun, TJ, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat Kepolisian Sektor Mlati, Sleman.
Pasalnya, bukannya bersyukur telah diberi pekerjaan oleh majikannya, TJ justru tega menguras harta majikannya, yang telah mempekerjakannya selama 5 tahun belakangan.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan, TJ kedapatan mencuri 25 cincin emas, 22 gelang emas, 4 anting emas, 3 liontin, dan uang dolar sekitar 27 lembar milik majikannya.
"Akibat perbuatannya, korban Dian Anggraini (44) menderita kerugian hingga Rp264 juta," kata dia, Rabu (23/12/2020).
Mengaku khilaf, TJ selama ini mencuri di rumah majikannya, yang berada di Pogung Dalangan, RT 10/50 Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Aksi kejahatan pelaku dilakukan sejak 2016 sampai 2020. Selama itu, perbuatannya berjalan mulus karena korban sibuk bekerja.
"Modus operasi tersangka dengan mengambil kunci lemari, di mana sejumlah perhiasan dan lembaran dolar itu tersimpan. Aksi pencuri berlangsung saat korban, yang berprofesi sebagai dokter ini, pergi bekerja. Pelaku ini dipercaya oleh majikannya, sehingga bebas keluar masuk rumah," tuturnya.
Perbuatan jahat TJ dilakukan secara bertahap. Uang hasil pencurian itu digunakan untuk membayar utang, renovasi rumah, beli mobil, dan telepon genggam oleh pelaku, yang merupakan warga Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
"Pada Agustus 2020, tersangka memutuskan untuk berhenti bekerja di rumah korban sebagai ART. Dia memilih membuka usaha di tempat tinggalnya karena merasa cukup dengan uang yang sudah dia peroleh selama itu," tambah Noor.
Baca Juga: Asyik Memancing Ikan, Warga Sleman Kehilangan Sepeda Motor di Bantul
Aksi pencurian itu dibongkar oleh korban sendiri. Kala itu, korban berencana memakai perhiasan yang tersimpan dalam lemari miliknya.
Namun, perhiasan emas dan juga lembaran uang dolar sudah hilang, tidak ada di tempatnya.
Kendati sempat curiga dengan ART-nya itu, korban membiarkan kecurigaan itu berlalu karena ia kelelahan bekerja.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tersangka tunggal pencurian mengarah pada mantan ART-nya, yang tak lain adalah perempuan ini," ucapnya.
Petugas kemudian menangkap tersangka di POM bensin area Sentolo, Kulon Progo pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Asyik Memancing Ikan, Warga Sleman Kehilangan Sepeda Motor di Bantul
-
Maling Celana Dalam Tertangkap Basah, Disuruh Warga Pakai Bra Curian
-
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Fendi Tidur di Penjara
-
Maling Gas Melon di Tangsel, Kris Babak Belur dan Tangan Diikat ke Tiang
-
Palsukan Surat Izin Balap Sepeda, Warga Sleman Berurusan dengan Polisi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat