SuaraJogja.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 45 tahun, TJ, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat Kepolisian Sektor Mlati, Sleman.
Pasalnya, bukannya bersyukur telah diberi pekerjaan oleh majikannya, TJ justru tega menguras harta majikannya, yang telah mempekerjakannya selama 5 tahun belakangan.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan, TJ kedapatan mencuri 25 cincin emas, 22 gelang emas, 4 anting emas, 3 liontin, dan uang dolar sekitar 27 lembar milik majikannya.
"Akibat perbuatannya, korban Dian Anggraini (44) menderita kerugian hingga Rp264 juta," kata dia, Rabu (23/12/2020).
Mengaku khilaf, TJ selama ini mencuri di rumah majikannya, yang berada di Pogung Dalangan, RT 10/50 Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Aksi kejahatan pelaku dilakukan sejak 2016 sampai 2020. Selama itu, perbuatannya berjalan mulus karena korban sibuk bekerja.
"Modus operasi tersangka dengan mengambil kunci lemari, di mana sejumlah perhiasan dan lembaran dolar itu tersimpan. Aksi pencuri berlangsung saat korban, yang berprofesi sebagai dokter ini, pergi bekerja. Pelaku ini dipercaya oleh majikannya, sehingga bebas keluar masuk rumah," tuturnya.
Perbuatan jahat TJ dilakukan secara bertahap. Uang hasil pencurian itu digunakan untuk membayar utang, renovasi rumah, beli mobil, dan telepon genggam oleh pelaku, yang merupakan warga Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
"Pada Agustus 2020, tersangka memutuskan untuk berhenti bekerja di rumah korban sebagai ART. Dia memilih membuka usaha di tempat tinggalnya karena merasa cukup dengan uang yang sudah dia peroleh selama itu," tambah Noor.
Baca Juga: Asyik Memancing Ikan, Warga Sleman Kehilangan Sepeda Motor di Bantul
Aksi pencurian itu dibongkar oleh korban sendiri. Kala itu, korban berencana memakai perhiasan yang tersimpan dalam lemari miliknya.
Namun, perhiasan emas dan juga lembaran uang dolar sudah hilang, tidak ada di tempatnya.
Kendati sempat curiga dengan ART-nya itu, korban membiarkan kecurigaan itu berlalu karena ia kelelahan bekerja.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tersangka tunggal pencurian mengarah pada mantan ART-nya, yang tak lain adalah perempuan ini," ucapnya.
Petugas kemudian menangkap tersangka di POM bensin area Sentolo, Kulon Progo pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Asyik Memancing Ikan, Warga Sleman Kehilangan Sepeda Motor di Bantul
-
Maling Celana Dalam Tertangkap Basah, Disuruh Warga Pakai Bra Curian
-
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Fendi Tidur di Penjara
-
Maling Gas Melon di Tangsel, Kris Babak Belur dan Tangan Diikat ke Tiang
-
Palsukan Surat Izin Balap Sepeda, Warga Sleman Berurusan dengan Polisi
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama