SuaraJogja.id - Satreskrim Polsek Mlati mengamankan AZH (15) yang merupakan pelajar asal Sewon, Bantul. Hal tersebut dilakukan setelah pelajar tersebut kedapatan membawa sebuah senjata tajam saat bepergian.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan AZH diamankan pada Rabu (16/12/2020) lalu di Jetis, Sinduadi, Mlati, Sleman, sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga setempat.
"Pelaku yang masih di bawah umur diamankan setelah kedapatan membawa senjata pemukul atau sajam," kata Noor kepada awak media, Kamis (24/12/2020).
Dijelaskan Noor, kronologis penangkapan terjadi saat pelaku yang masih anak-anak tersebut telah diikuti oleh saksi. Bukan tanpa sebab saksi mengikuti pelajar tersebut dari Demakijo, pasalnya dari sana saksi sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Baca Juga: Natal di Masa Pandemi, Gereja di Sleman Gelar Ibadah Langsung dan Daring
Kemudian saat pelaku melintas di TKP yang berada di Jetis, Sinduadi, Mlati, Sleman tiba-tiba ia terjatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan sementara pelaku tersebut untuk dilakukan penggeledahan.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh warga ternyata ditemukan sebuah gir besi di jok sepeda motor pelaku. Selanjutnya warga menghubungi polisi," ucapnya.
Mendapat laporan dari warga jajaran Polsek Mlati langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada.
Dari TKP, polisi menyita sebuah senjata berupa gir yang diikat sabuk bela diri warna kuning panjangnya diperkirakan mencapai sekitar 2,7 meter. Senjata itu disimpan dalam jok sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol AB 3124 XG yang juga ikut diamankan.
Atas kejadian ini pasal yang disangkakan kepada pelaku karena telah melakukan tindak pidana menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut atau menyembunyikan senjata pemukul atau senjata tajam tanpa izin dari pihak berwenang. Seperti yang dimaksud dalam unsur Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Masuk Libur Nataru, Dinpar Lakukan Monitoring ke Destinasi Wisata di Sleman
Berita Terkait
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
-
Pecah Telur di Kandang Persis Solo, Danilo Alves Berharap Terbukanya Pesta Gol
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Menangi Derby Jateng, Persis Solo Semakin Merana
-
Hasil Persis Solo vs PSS Sleman di BRI Liga 1: Super Elja Menang 2-0
-
Duel Panas di Manahan! Ini Link Live Streaming dan Daftar Susunan Pemain Persis Solo vs PSS Sleman
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar