SuaraJogja.id - Satreskrim Polsek Mlati mengamankan AZH (15) yang merupakan pelajar asal Sewon, Bantul. Hal tersebut dilakukan setelah pelajar tersebut kedapatan membawa sebuah senjata tajam saat bepergian.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan AZH diamankan pada Rabu (16/12/2020) lalu di Jetis, Sinduadi, Mlati, Sleman, sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga setempat.
"Pelaku yang masih di bawah umur diamankan setelah kedapatan membawa senjata pemukul atau sajam," kata Noor kepada awak media, Kamis (24/12/2020).
Dijelaskan Noor, kronologis penangkapan terjadi saat pelaku yang masih anak-anak tersebut telah diikuti oleh saksi. Bukan tanpa sebab saksi mengikuti pelajar tersebut dari Demakijo, pasalnya dari sana saksi sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Baca Juga: Natal di Masa Pandemi, Gereja di Sleman Gelar Ibadah Langsung dan Daring
Kemudian saat pelaku melintas di TKP yang berada di Jetis, Sinduadi, Mlati, Sleman tiba-tiba ia terjatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan sementara pelaku tersebut untuk dilakukan penggeledahan.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh warga ternyata ditemukan sebuah gir besi di jok sepeda motor pelaku. Selanjutnya warga menghubungi polisi," ucapnya.
Mendapat laporan dari warga jajaran Polsek Mlati langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada.
Dari TKP, polisi menyita sebuah senjata berupa gir yang diikat sabuk bela diri warna kuning panjangnya diperkirakan mencapai sekitar 2,7 meter. Senjata itu disimpan dalam jok sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol AB 3124 XG yang juga ikut diamankan.
Atas kejadian ini pasal yang disangkakan kepada pelaku karena telah melakukan tindak pidana menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut atau menyembunyikan senjata pemukul atau senjata tajam tanpa izin dari pihak berwenang. Seperti yang dimaksud dalam unsur Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Masuk Libur Nataru, Dinpar Lakukan Monitoring ke Destinasi Wisata di Sleman
Berita Terkait
-
Dor Dor Dor! Aparat Bubarkan Massa Pelajar Tolak Makan Bergizi Gratis di Wamena Pakai Gas Air Mata
-
Pelajar dan Mahasiswa Berbagai Daerah Meriahkan iForte National Dance Competition
-
Pelajar SMA di Singapura Rencanakan Serangan ke Umat Muslim, Terinspirasi Pembantaian Christchurch
-
Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!
-
Mazola Junior Maklum saat Suporter Minta PSS Sleman Kalahkan Bali United
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Fakta Hubungan Lintang Fajar dan Lolly: Disangka Pengganti Vadel Badjideh, padahal...
- Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
Pilihan
-
Anak Buah Indra Sjafri Eks Coretan STY: Mereka Hukum Kami
-
Harga Mobil Hybrid Toyota Turun Hingga Rp 13 Juta
-
Bupati Kutim Perintahkan Investigasi Pegawai yang Pesta di Kantor Dinas PU: Keterlaluan...
-
Transportasi ke IKN Dinilai Belum Siap, Anggota DPR: Mau Ditampung di Mana Semua Penumpang?
-
WIKA Mulai Rasakan Dampak Ucapan Prabowo
Terkini
-
PMK Belum Selesai, Kasus Antraks Kembali Muncul di Gunungkidul, Kalurahan Menutupi
-
Museum Soekarno Terancam Batal Akibat Efisiensi Anggaran, Pemda DIY Didesak Tak Hanya Pikirkan Perut
-
UGM & GoTo Gelar Short Course STAIR: Mendorong Inovasi Sosial di Era Digital
-
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Pakar: Ekspresi Kekecewaan
-
18 Tahun Penantian Berakhir, PSIM Jogja Resmi ke Liga 1 Musim Depan