SuaraJogja.id - Satreskrim Polsek Mlati mengamankan AZH (15) yang merupakan pelajar asal Sewon, Bantul. Hal tersebut dilakukan setelah pelajar tersebut kedapatan membawa sebuah senjata tajam saat bepergian.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan AZH diamankan pada Rabu (16/12/2020) lalu di Jetis, Sinduadi, Mlati, Sleman, sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga setempat.
"Pelaku yang masih di bawah umur diamankan setelah kedapatan membawa senjata pemukul atau sajam," kata Noor kepada awak media, Kamis (24/12/2020).
Dijelaskan Noor, kronologis penangkapan terjadi saat pelaku yang masih anak-anak tersebut telah diikuti oleh saksi. Bukan tanpa sebab saksi mengikuti pelajar tersebut dari Demakijo, pasalnya dari sana saksi sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Baca Juga: Natal di Masa Pandemi, Gereja di Sleman Gelar Ibadah Langsung dan Daring
Kemudian saat pelaku melintas di TKP yang berada di Jetis, Sinduadi, Mlati, Sleman tiba-tiba ia terjatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan sementara pelaku tersebut untuk dilakukan penggeledahan.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh warga ternyata ditemukan sebuah gir besi di jok sepeda motor pelaku. Selanjutnya warga menghubungi polisi," ucapnya.
Mendapat laporan dari warga jajaran Polsek Mlati langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada.
Dari TKP, polisi menyita sebuah senjata berupa gir yang diikat sabuk bela diri warna kuning panjangnya diperkirakan mencapai sekitar 2,7 meter. Senjata itu disimpan dalam jok sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol AB 3124 XG yang juga ikut diamankan.
Atas kejadian ini pasal yang disangkakan kepada pelaku karena telah melakukan tindak pidana menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut atau menyembunyikan senjata pemukul atau senjata tajam tanpa izin dari pihak berwenang. Seperti yang dimaksud dalam unsur Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Masuk Libur Nataru, Dinpar Lakukan Monitoring ke Destinasi Wisata di Sleman
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Terima Tantangan Persis Solo, PSS Sleman Ingin Beri Jamuan Mimpi Buruk
-
Persib Nol! Daftar Klub Liga 1 Paling Banyak Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
5 Ide Kursus Robotic untuk Pelajar Level Pemula, Gratis!
-
Puasa Lancar, Nilai Juga Aman: Pentingnya Edukasi Gizi untuk Pelajar Selama Ramadan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB