SuaraJogja.id - Satpol PP Sleman menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di objek wisata, khususnya area Kaliurang, Sleman, Sabtu (26/12/2020).
Plt Kepala Sat Pol PP Sleman Susmiyarta mengungkapkan, pelanggaran tersebut didapati dari para wisatawan yang berada di sana sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Dalam giat yang dilakukan bersama Kodim 0732 Sleman itu, di destinasi Bhumi Merapi, petugas menemukan pengunjung yang tidak memakai masker. Serta pengunjung yang tidak mematuhi jalur atau tidak mengikuti petunjuk arah keluar-masuk yang sudah dibuat pengelola.
"Kami memberikan teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pembinaan Lapangan dan Surat Peringatan," kata dia, Sabtu siang.
Baca Juga: Natal di Masa Pandemi, Gereja di Sleman Gelar Ibadah Langsung dan Daring
Dalam giat pantauan kedisiplinan penerapan protokol COVID-19 itu, petugas berpegang pada Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tanggal 4 Agustus 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Selain itu, Surat Keputusan Bupati Sleman no 50.2/Kep.KDH/A/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Jam Operasional dan Kegiatan Usaha Dalam Masa Darurat Covid-19.
Peraturan lain yang menjadi dasar adalah Peraturan Bupati Sleman No 37.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diesease 2019.
"Tujuan kami melakukan giat ini adalah memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat serta pelaku usaha, agar mematuhi ketentuan peraturan dalam upaya pencegahan virus COVID-19," ujarnya.
Di samping itu, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran tempat usaha atau lokasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Bukan hanya memantau di Bhumi Merapi, pihaknya juga memantau objek wisata Merapi Park. Diketahui, destinasi tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata Sleman. Hanya saja, perlu lebih ditingkatkan lagi dalam melaksanakan protokol pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Masuk Libur Nataru, Dinpar Lakukan Monitoring ke Destinasi Wisata di Sleman
"Pengunjung agar selalu diingatkan untuk mematuhi prokes pencegahan COVID-19," terangnya.
Berita Terkait
-
DAK Kemenparekraf Rp 2,5 M untuk Plaza Pengunjung Gardu Pandang Kaliurang
-
Tempo Gelato Kaliurang, Destinasi Kuliner Hits dan Instagramable di Jogja
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan