SuaraJogja.id - Satpol PP Sleman menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di objek wisata, khususnya area Kaliurang, Sleman, Sabtu (26/12/2020).
Plt Kepala Sat Pol PP Sleman Susmiyarta mengungkapkan, pelanggaran tersebut didapati dari para wisatawan yang berada di sana sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Dalam giat yang dilakukan bersama Kodim 0732 Sleman itu, di destinasi Bhumi Merapi, petugas menemukan pengunjung yang tidak memakai masker. Serta pengunjung yang tidak mematuhi jalur atau tidak mengikuti petunjuk arah keluar-masuk yang sudah dibuat pengelola.
"Kami memberikan teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pembinaan Lapangan dan Surat Peringatan," kata dia, Sabtu siang.
Dalam giat pantauan kedisiplinan penerapan protokol COVID-19 itu, petugas berpegang pada Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tanggal 4 Agustus 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Selain itu, Surat Keputusan Bupati Sleman no 50.2/Kep.KDH/A/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Jam Operasional dan Kegiatan Usaha Dalam Masa Darurat Covid-19.
Peraturan lain yang menjadi dasar adalah Peraturan Bupati Sleman No 37.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diesease 2019.
"Tujuan kami melakukan giat ini adalah memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat serta pelaku usaha, agar mematuhi ketentuan peraturan dalam upaya pencegahan virus COVID-19," ujarnya.
Di samping itu, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran tempat usaha atau lokasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Bukan hanya memantau di Bhumi Merapi, pihaknya juga memantau objek wisata Merapi Park. Diketahui, destinasi tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata Sleman. Hanya saja, perlu lebih ditingkatkan lagi dalam melaksanakan protokol pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Natal di Masa Pandemi, Gereja di Sleman Gelar Ibadah Langsung dan Daring
"Pengunjung agar selalu diingatkan untuk mematuhi prokes pencegahan COVID-19," terangnya.
Di pool jeep MGM, didapati pengelola objek telah menyediakan desinfektan di setiap armada dan mengimbau agar armada segera disterilisasi setelah selesai dipakai.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Viral Video Penganiayaan dan Perampasan di Burjo Jalan Kaliurang
-
Guguran Material Merapi Meluncur ke Kali Lamat, Terdengar Sampai Kaliurang
-
Knalpot Blombongan Bikin Resah, Warga Jalan Kaliurang: Kasihan yang Sepuh
-
Viral Mobil Terbakar di Jalan Kaliurang, Diduga karena Korsleting
-
Tak Pakai Masker, Wisatawan di Kaliurang Dihukum Nyanyi Indonesia Raya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol