SuaraJogja.id - Perederan obat-obatan terlarang atau narkoba masih menjadi penyumbang kasus tindak pidana terbanyak di Kota Yogyakarta. Tercatat sepanjang tahun 2020 ada sebanyak 112 kasus narkoba yang berhasil diamankan.
"Ungkap narkoba untuk barang bukti yang diterima ada kenaikan lumayan statistik walaupun situasi pandemi Covid-19," kata Wakil Kepala Polresta Yogyakarta Juang Andi Prianto kepada awak media, Senin (28/12/2020).
Sementara itu, Polresta Yogyakarta sepanjang tahun 2020 sudah menerima 568 kasus. Dari semua kasus tersebut, sebanyak 410 kasus telah berhasil diselesaikan.
“Terkait laporan gangguan mengalami penurunan. Bisa dimungkinkan dari jarangnya orang yang berlalu lalang. Di samping itu juga justru penyelesaian kami naik sebanyak 3 persen dari tahun sebelumnya," ungkapnya.
Baca Juga: Sepanjang 2020, 8 Kasus Perdagangan Orang Dibongkar di Kalbar
Juang menuturkan, untuk kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Jogja sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 479 kejadian. Angka tersebut juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yang mencapai 524 total kejadian.
Masih dari kejadian kecelakaan, tercatat sebanyak 27 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan luka ringan sebanyak 735 orang. Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah korban meninggal mengalami kenaikan sebanyak 6 orang, begitu juga luka ringan naik 49 orang.
"Tidak ada korban dengan luka berat," tuturnya.
Sementara itu, kasus tindak pidana kedua terbanyak sepanjang tahun 2020 adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang mencapai 51 kasus. Sedangkan pencurian dengan pemberatan sebanyak 23 kasus dan kenakalan remaja dengan senjata tajam ada 20 kasus.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta Riko Sanjaya menyebutkan bahwa beberapa pelaku curanmor beraksi menggunakan kunci T. Namun, tidak jarang juga curanmor bisa dilakukan karena kunci motor yang masih tertinggal di kendaraan si pemilik.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan, Tak Ada Penutupan Jalan di Kota Jogja Saat Tahun Baru
"Kalau dari pemetaan yang telah kita lakukan, mayoritas korban curanmor memang kenal dengan pelaku, biasanya dari media sosial seperti Facebook. Lalu diajak kenalan, jalan bersama, lalu terperdaya, akhirnya motornya diambil dan ditinggal pergi," ucap Riko.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kecelakaan Ungkap Kejahatan Oknum Pengacara: Bawa Senpi Ilegal, Narkoba hingga Obat Keras
-
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
-
Geger! Fachry Albar Ditangkap dengan Bong Modifikasi dan Kokain, Apa Motifnya?
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi
-
SMA Kembali ke Jurusan, Guru dan Siswa Panik Tanpa Juknis
-
AS 'Gertak' Soal QRIS, Dosen UGM: Jangan Sampai Indonesia Jadi "Yes Man"