SuaraJogja.id - Pemda DIY mewacanakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wacana ini muncul karena tren kasus positif COVID-19 di DIY yang terus saja bertambah dan makin mengkhawatirkan.
Setiap harinya muncul sekitar 150 hingga 200 kasus baru. Bahkan saat ini kasus positif COVID-19 di DIY sudah tembus di angka 11 ribu lebih.
Menanggapi hal ini, Sekda DIY Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/12/2020), mengungkapkan, bisa saja Pemda mewacanakan PSBB seperti yang disampaikan sejumlah pihak.
"Saya kira karena kondisi [pandemi Covid-19] yang seperti ini, maka [wacana PSBB] bisa jadi bahan pertimbangan di gugus tugas," ujarnya.
Menurut Aji, kebijakan PSBB tidak bisa serta merta diterapkan di DIY. Banyak hal yang menjadi pertimbangan Pemda dari dampak penerapan PSBB ke depannya.
Bila nantinya PSBB diterapkan, Pemda akan mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut dalam rangka menekan angka penularan COVID-19 di DIY atau tidak.
Sebab saat ini, penularan virus di DIY sudah masuk di klaster keluarga dan tetangga.
"Tentu [klaster tetangga dan keluarga] sulit dikendalikan. Karena PSBB kan berarti kita mengendalikan klaster dari luar [DIY], baik yang pergi maupun yang datang [ke DIY], tapi kita perlu analisis nanti, sehingga masukan itu penting untuk menjadi bahan oleh teman-teman gugus tugas. Dipimpin Pak Wagub [selaku ketua gugus tugas], [wacana PSBB] bisa jadi pertimbangan," ungkapnya.
Masukan dari sisi epidemiologi juga diperlukan, sehingga Pemda mengetahui apa yang harus dilakukan ke depan bila kebijakan PSBB diterapkan.
Baca Juga: Videografis: Ide Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah
"Sebaik-baiknya agar tidak ada penularan [virus] lagi," ungkapnya.
Sementara, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsad Ade Irawan mengungkapkan, bila PSBB diterapkan, maka kebijakan tersebut jangan sampai menimbulkan masalah baru bagi warga DIY, termasuk kalangan pekerja dan buruh.
Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, Putus Kontrak Kerja, dirumahkannya buruh tanpa upah, hingga pemotongan upah terhadap buruh.
"Perlu dilakukan riset cepat terhadap manfaat dan efek negative penerapan PSBB di Yogyakarta. Misalnya kajian tentang proses birokrasi, komunikasi public, pengawasan dan penegakan PSBB, dampak pemberlakuan PSBB dan solusi bagi bagi masyarakat terutama pekerja atau buruh," paparnya.
Riset tersebut sangat penting agar penerapan PSBB di DIY bisa selaras dengan penanganan pandemi COVID-19 secara nasinal. Jika PSBB diterapkan di DIY, maka Pemda DIY didesak memberikan subsidi Jatah Hidup kepada pekerja/buruh terdampak PSBB.
"Jatah hidup ini sebesar Upah Minimum Provisi DIY 2021 sebesar Rp1.765.000," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Videografis: Ide Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah
-
Ini Kasus Covid-19 Pertama di Sulawesi Selatan
-
Kasus COVID-19 Jakarta Masih Menggila, Hari Ini 1.997 Orang Positif Corona
-
Kasus Covid-19 Naik, Jakarta Beri Sinyal Tarik Rem Darurat PSBB
-
Dua Ujian Berat Jokowi Menurut Amien Rais dan 4 Berita Top SuaraJogja
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!