SuaraJogja.id - Pemda DIY mewacanakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wacana ini muncul karena tren kasus positif COVID-19 di DIY yang terus saja bertambah dan makin mengkhawatirkan.
Setiap harinya muncul sekitar 150 hingga 200 kasus baru. Bahkan saat ini kasus positif COVID-19 di DIY sudah tembus di angka 11 ribu lebih.
Menanggapi hal ini, Sekda DIY Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/12/2020), mengungkapkan, bisa saja Pemda mewacanakan PSBB seperti yang disampaikan sejumlah pihak.
"Saya kira karena kondisi [pandemi Covid-19] yang seperti ini, maka [wacana PSBB] bisa jadi bahan pertimbangan di gugus tugas," ujarnya.
Menurut Aji, kebijakan PSBB tidak bisa serta merta diterapkan di DIY. Banyak hal yang menjadi pertimbangan Pemda dari dampak penerapan PSBB ke depannya.
Bila nantinya PSBB diterapkan, Pemda akan mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut dalam rangka menekan angka penularan COVID-19 di DIY atau tidak.
Sebab saat ini, penularan virus di DIY sudah masuk di klaster keluarga dan tetangga.
"Tentu [klaster tetangga dan keluarga] sulit dikendalikan. Karena PSBB kan berarti kita mengendalikan klaster dari luar [DIY], baik yang pergi maupun yang datang [ke DIY], tapi kita perlu analisis nanti, sehingga masukan itu penting untuk menjadi bahan oleh teman-teman gugus tugas. Dipimpin Pak Wagub [selaku ketua gugus tugas], [wacana PSBB] bisa jadi pertimbangan," ungkapnya.
Masukan dari sisi epidemiologi juga diperlukan, sehingga Pemda mengetahui apa yang harus dilakukan ke depan bila kebijakan PSBB diterapkan.
Baca Juga: Videografis: Ide Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah
"Sebaik-baiknya agar tidak ada penularan [virus] lagi," ungkapnya.
Sementara, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsad Ade Irawan mengungkapkan, bila PSBB diterapkan, maka kebijakan tersebut jangan sampai menimbulkan masalah baru bagi warga DIY, termasuk kalangan pekerja dan buruh.
Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, Putus Kontrak Kerja, dirumahkannya buruh tanpa upah, hingga pemotongan upah terhadap buruh.
"Perlu dilakukan riset cepat terhadap manfaat dan efek negative penerapan PSBB di Yogyakarta. Misalnya kajian tentang proses birokrasi, komunikasi public, pengawasan dan penegakan PSBB, dampak pemberlakuan PSBB dan solusi bagi bagi masyarakat terutama pekerja atau buruh," paparnya.
Riset tersebut sangat penting agar penerapan PSBB di DIY bisa selaras dengan penanganan pandemi COVID-19 secara nasinal. Jika PSBB diterapkan di DIY, maka Pemda DIY didesak memberikan subsidi Jatah Hidup kepada pekerja/buruh terdampak PSBB.
"Jatah hidup ini sebesar Upah Minimum Provisi DIY 2021 sebesar Rp1.765.000," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Videografis: Ide Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah
-
Ini Kasus Covid-19 Pertama di Sulawesi Selatan
-
Kasus COVID-19 Jakarta Masih Menggila, Hari Ini 1.997 Orang Positif Corona
-
Kasus Covid-19 Naik, Jakarta Beri Sinyal Tarik Rem Darurat PSBB
-
Dua Ujian Berat Jokowi Menurut Amien Rais dan 4 Berita Top SuaraJogja
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah