Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 29 Desember 2020 | 08:15 WIB
Ilustrasi Hotel (gettyimages)

Hal itu dilakukan untuk mengawal hotel maupun guest house yang tidak menerapkan prokes.

"Kita terus koordinasi dengan PHRI agar tidak makin banyak hotel dan guest house yang melanggar prokes," paparnya.

Noviar menambahkan, Gugus Tugas juga menginstruksikan kepada pengelola wisata untuk penegakan prokes selama Nataru.

Meski angka kunjungan wisatawan makin meningkat, pengelola harus memeriksa surat rapid test antigen pengunjung dari luar kota.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Makin Mengkhawatirkan, DIY Pertimbangkan Wacana PSBB

"Pemeriksaan surat rapid test antigen di tempat wisata saya minta terus dilakukan pengecekan dari pengelola," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More