SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) menilai penanganan kasus korupsi di DIY masih mempunyai beberapa catatan penting. Salah satunya terkait dengan uang pengganti yang dibayarkan kepada negara masih jauh atau tidak sepadan dibandingkan kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, mengatakan bahwa vonis terhadap para terdakwa kasus korupsi masih belum maksimal. Tidak hanya nilai uang pengganti saja yang tidak sepadan dengan kerugian negara tapi kadang vonis penjara pun cukup ringan.
"Semacam terjadi disparitas putusan hakim dalam hal uang pengganti. Sangat dimungkinkan para terdakwa kasus korupsi ini justru lebih memilih menjalani subsider kurungan penjara daripada harus mengeluarkan uang untuk membayar uang pengganti," ujar Kamba saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/12/2020).
Kamba memaparkan bahwa menurut catatan yang ditulis oleh JCW, nilai kerugian negara sepanjang tahun 2020 mencapai angka yang tidak sedikit yakni sebesar Rp23,2 miliar. Jumlah itu didapat dari sejumlah kasus korupsi baik yang ditangani oleh Polda maupun Kejaksaan Tinggi DIY.
Di sisi lain, uang pengganti yang wajib dibayarkan oleh para terdakwa ini justru berada cukup jauh di bawah angkat kerugian tadi. Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta uang pengganti hanya diputuskan senilai Rp9,34 miliar.
"Kerugian negara itu angkanya fantasis loh sampai Rp23,2 miliar," ucapnya.
Dijelaskan Kamba, kerugian negara paling banyak berasal dari kasus korupsi Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik, Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) DIY. Dari kasus itu nominal kerugian yang harus ditelan negara mencapai Rp21,6 miliar.
Selain itu ada dari kasus korupsi di Kelurahan Banguncipto, Sentolo, Kulon Progo dengan nilai kerugian negara menyentuh angka Rp1,15 miliar. Sisanya berasal dari perkara korupsi dana desa.
"Di Kelurahan Banyurejo, Tempel, Sleman kerugiannya sampai Rp452,4 juta. Ditambah dengan kasus penyelewengan dana pembangunan Balai Kelurahan Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul yang merugikan negara sebesar Rp353 juta," terangnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Melanda, Warga DIY Diminta Lebih Waspada di Akhir Tahun
Sementara itu, Direskrimsus Polda DIY Kombes Roedy Yoelianto menuturkan bahwa sepanjang tahun 2020 uang negara yang berhasil diselamatkan mengalami penurunan. Jika tahun lalu bisa mencapai angka senilai Rp12,5 miliar sedangkan tahun ini hanya berada di angka Rp610,75 juta.
Disampaikan Roedy, bahwa penyelamatan uang negara tersebut berasal dari dua pekara yang telah ditangani Polda DIY. Pertama adalah kasus korupsi pengelolaan jasa pelayanan medis di RSUD Wonosari pada tahun anggaran 2015. Kedua yakni kasus pengadaan fullboard meeting oleh kantor pusat P4TK tahun 2016 silam.
"Uang senilai Rp470 juta dari kasus RSUD Wonosari sudah berhasil diamankan. Sementara untuk kasus di P4TK prosesnya masih berjalan. Nantinya akan kami mintakan secara resmi ke BPKP untuk penghitungan pasti kerugian yang diterima negara," ujar Roedy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA