SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) menilai penanganan kasus korupsi di DIY masih mempunyai beberapa catatan penting. Salah satunya terkait dengan uang pengganti yang dibayarkan kepada negara masih jauh atau tidak sepadan dibandingkan kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, mengatakan bahwa vonis terhadap para terdakwa kasus korupsi masih belum maksimal. Tidak hanya nilai uang pengganti saja yang tidak sepadan dengan kerugian negara tapi kadang vonis penjara pun cukup ringan.
"Semacam terjadi disparitas putusan hakim dalam hal uang pengganti. Sangat dimungkinkan para terdakwa kasus korupsi ini justru lebih memilih menjalani subsider kurungan penjara daripada harus mengeluarkan uang untuk membayar uang pengganti," ujar Kamba saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/12/2020).
Kamba memaparkan bahwa menurut catatan yang ditulis oleh JCW, nilai kerugian negara sepanjang tahun 2020 mencapai angka yang tidak sedikit yakni sebesar Rp23,2 miliar. Jumlah itu didapat dari sejumlah kasus korupsi baik yang ditangani oleh Polda maupun Kejaksaan Tinggi DIY.
Di sisi lain, uang pengganti yang wajib dibayarkan oleh para terdakwa ini justru berada cukup jauh di bawah angkat kerugian tadi. Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta uang pengganti hanya diputuskan senilai Rp9,34 miliar.
"Kerugian negara itu angkanya fantasis loh sampai Rp23,2 miliar," ucapnya.
Dijelaskan Kamba, kerugian negara paling banyak berasal dari kasus korupsi Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik, Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) DIY. Dari kasus itu nominal kerugian yang harus ditelan negara mencapai Rp21,6 miliar.
Selain itu ada dari kasus korupsi di Kelurahan Banguncipto, Sentolo, Kulon Progo dengan nilai kerugian negara menyentuh angka Rp1,15 miliar. Sisanya berasal dari perkara korupsi dana desa.
"Di Kelurahan Banyurejo, Tempel, Sleman kerugiannya sampai Rp452,4 juta. Ditambah dengan kasus penyelewengan dana pembangunan Balai Kelurahan Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul yang merugikan negara sebesar Rp353 juta," terangnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Melanda, Warga DIY Diminta Lebih Waspada di Akhir Tahun
Sementara itu, Direskrimsus Polda DIY Kombes Roedy Yoelianto menuturkan bahwa sepanjang tahun 2020 uang negara yang berhasil diselamatkan mengalami penurunan. Jika tahun lalu bisa mencapai angka senilai Rp12,5 miliar sedangkan tahun ini hanya berada di angka Rp610,75 juta.
Disampaikan Roedy, bahwa penyelamatan uang negara tersebut berasal dari dua pekara yang telah ditangani Polda DIY. Pertama adalah kasus korupsi pengelolaan jasa pelayanan medis di RSUD Wonosari pada tahun anggaran 2015. Kedua yakni kasus pengadaan fullboard meeting oleh kantor pusat P4TK tahun 2016 silam.
"Uang senilai Rp470 juta dari kasus RSUD Wonosari sudah berhasil diamankan. Sementara untuk kasus di P4TK prosesnya masih berjalan. Nantinya akan kami mintakan secara resmi ke BPKP untuk penghitungan pasti kerugian yang diterima negara," ujar Roedy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari