SuaraJogja.id - Seorang bayi berusia 9 bulan, warga Gayamharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, meninggal dunia, Rabu (30/12/2020). Jenazah bayi tersebut langsung dimakamkan di hari yang sama dengan menerapkan protokol COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, bayi tersebut memiliki gejala yang mirip dengan pasien COVID-19.
"Hanya gejala mengarah ke suspek COVID-19, tapi tidak spesifik," ujarnya, Kamis (31/12/2020).
Sementara itu diketahui, terhitung 30 Desember 2020, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif, terdapat tambahan 296 kasus positif di DIY.
Dengan demikian, total kasus positif covid 19 di DIY menjadi sebanyak 11.898 kasus.
Dari jumlah kasus baru tersebut, ada 64 kasus berasal dari Sleman.
Tingginya kasus COVID-19 yang tak segaris lurus dengan ketersediaan ruang rawat pasien, menjadikan adanya pasien yang menjalani isolasi mandiri, di kediaman mereka masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, sebagai upaya menjamin kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan isolasi mandiri, Dinkes telah merekomendasikan bahwa pengawasan pasien yang isolasi mandiri harus melibatkan tetangga, Satgas COVID-19 tingkat padukuhan.
Puskesmas wilayah turut memantau dan mengecek gejala tertentu pada pasien. Bila selanjutnya ditemukan gejala tertentu, Puskesmas akan meminta RS memeriksa pasien lebih lanjut.
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tutup Usia
"Kalau prosedur isolasi [isolasi mandiri] tidak tepat, maka akan menambah jumlah kasus," ucap Joko.
Melihat tingginya angka penularan COVID-19 di Sleman itu, Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 di wilayah setempat dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan pengungsian bencana erupsi Merapi.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto mengungkapkan, sampai saat ini sekitar 220 orang rentan seperti orang tua, anak-anak, difabel dan perempuan hamil yang mengungsi di barak pengungsian Merapi, Sleman.
Terdapat sedikitnya 12 unit barak di Sleman disiapkan, untuk bisa digunakan sebagai pengusian sewaktu-waktu memasuki kondisi darurat.
Barak tersebut dilengkapi dengan protokol COVID-19.
“Sudah disekat-sekat. Artinya setiap ruangan ada pembatas,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan