Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Rektor UII, Fathul Wahid dalam acara pernyataan sikap UII, Kamis (14/3/2024) siang. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Baca 10 detik
  • Penangkapan aktivis di Jogja mendapat kecaman dari sejumlah pihak
  • Rektor UII, Fathul Wahid ikut mengkritik penangkapan aktivis Paul yang sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polda DIY dan Polda Jatim
  • Fathul bahkan akan menjadi penjamin penangguhan penahanan aktivis dari SMI tersebut

SuaraJogja.id - Rektor Unversitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menyatakan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan aktivis asal Yogyakarta, Muhammad Fakhrurrozi alias Paul.

Adapun aktivis dari Social Movement Institute (SMI) itu ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Timur dan Polda DIY, Sabtu (27/9/2025) sore lalu.

"Saya bersama beberapa kawan lain dari UII dan lintas kelompok sudah menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Mas Paul," kata Fathul saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).

Fathul berharap tak hanya Paul melainkan beberapa kawan aktivis lain yang sedang menghadapi kriminasi untuk segera dibebaskan.

"Biarkan mereka kembali ke ruang publik, tempat suara kritisnya justru memperkuat demokrasi kita," ungkapnya.

Menurut dia, penangkapan Paul benar-benar menimbulkan keprihatinan yang mendalam.

Fathul menilai bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap para aktivis ini tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Sehingga, Fathul bilang wajar saja ketika publik mengecam serta menilai penangkapan sejumlah aktivis itu bukan demi menegakkan keadilan.

Melainkan lebih terasa sebagai upaya membungkam suara-suara kritis yang justru dibutuhkan bangsa ini.

Baca Juga: Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI

"Kita semua paham, dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan dan kritik terhadap pemerintah adalah sesuatu yang wajar, bahkan sehat. Itu dijamin oleh konstitusi kita," ucapnya.

"Tapi apa yang terjadi? Harapan publik makin terbatas. Lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penyeimbang kebijakan pemerintah tampak makin tumpul," tambahnya.

Akibatnya, lanjut Fathul, masyarakat sipil, seperti aktivis, akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan komunitas rakyat kecil, tinggal sedikit yang masih mau bersuara lantang.

"Mereka bersuara bukan karena ingin melawan negara, tapi karena cinta pada negeri ini, karena rindu pada Indonesia yang lebih baik. Mas Paul adalah salah satu dari barisan itu," tegasnya.

Pihaknya menyadari bahwa ada banyak kawan-kawan aktivis lain yang juga mengalami tekanan, intimidasi, bahkan kriminalisasi.

Padahal, ia menegaskan bahwa mereka bukan perusuh.

"Bisa jadi ada anarkisme, tetapi siapa pelakunya, kita tidak tahu," ungkapnya.

Mereka yang menyuarakan isu lingkungan, hak asasi manusia, keadilan sosial, atau kebijakan ekonomi yang timpang, sering kali berhadapan dengan risiko yang tidak kecil.

"Latar belakang perjuangan mereka mungkin beragam, tapi semangatnya sama, menjaga nurani bangsa agar tetap hidup," ucapnya.

Disampaikan Fathul, jika para aktivis ini diperlakukan sebagai musuh negara, kepercayaan publik akan makin terkikis.

Masyarakat akan takut bersuara, dan ruang dialog konstruktif akan tertutup rapat.

"Kalau ini dibiarkan, kita sedang menyiapkan panggung bagi lahirnya otoritarianisme atau kediktatoran baru, sesuatu yang pasti tidak kita inginkan hadir di Indonesia. Saya sangat yakin pemerintah saat ini tidak mau diberi label sebagai diktator baru," tandasnya.

Dia menegaskan bahwa negara seharusnya hadir untuk melindungi kebebasan warganya bukan mengekangnya.

Sebab, negara yang sehat selalu ditopang oleh masyarakat sipil yang kuat.

Tanpa masyarakat sipil yang berani bersuara, negara hanya akan dikelilingi bisu yang penuh basa-basi.

"Ini bukan hanya tentang satu orang, ini tentang hak kita bersama. Ini tentang menjaga agar Indonesia tidak kehilangan akal sehatnya, tidak kehilangan jiwanya. Karena tanpa keberanian masyarakat sipil, demokrasi hanyalah nama tanpa isi," pungkasnya.

Load More