SuaraJogja.id - Pemerintah telah memutuskan akan membatasi jam operasional semua obyek wisata pada malam pergantian tahun 2020-2021 nanti. Hari ini, Kamis (31/12/2020) ini semua obyek wisata maksimal harus sudah ditutup pukul 18.00 WIB dan buka kembali Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono menuturkan karena pemerintah sudah memutuskan melakukan penutupan maka pihaknya memutuskan semua obyek wisata harus sudah steril dari wisatawan. Semua aktivitas pariwisata sudah harus bersih mulai pukul 18.00 WIB.
Pihaknya juga akan melarang ketika ada wisatawan yang akan menginap dengan cara berkemah. Seperti diketahui jika sebagian besar obyek wisata yang ada di Gunungkidul terutama pantai bisa dan sering digunakan untuk berkemah baik pelajar, mahasiswa ataupun keluarga.
"Semua aktivitas pariwisata dihentikan. Tidak terkecuali sesuai surat edaran Bupati,"tutur Hary ketika dikonfirmasi melalui nomer pribadinya, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: 912 Sekolah di Gunungkidul Dibolehkan Mulai KBM Tatap Muka 4 Januari 2021
Menurut Hary, surat edaran tersebut juga berlaku untuk Desa Wisata. Jika ada wisatawan yang akan menginap di homestay milik desa wisata maka tetap tidak diperkenankan. Bahkan yang sudah melakukan booking jauh hari sebelumnya maka diharapkan untuk membatalkannya.
Harry mengungkapkan, desa wisata yang rencananya akan menerima tamu di home stay adalah Sesa Wisata Nglanggeran namun karena ada Surat Edaran dari bupati maka akhirnya juga dibatalkan. Sehingga semua desa wisata juga tidak diperkenankan ada aktivitas wisata pada malam tahun baru nanti.
"Ini demi untuk meminimalisir penyebaran Covid19,"tandasnya.
Rencananya nanti akan ada razia untuk melakukan sterilisasi obyek wisata usai pukul 18.00 WIB. Razia tersebut akan dilaksanakan oleh Tim Sat Gas Gabungan Covid 19. Karena sesuai SE Bupati ditujukan juga ke Tim Gabungan Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum Prokes Covid 19.
Pegiat Desa Wisata Karangtengah Karangmojo, Hery Blangkon meski sedikit kecewa namun pihaknya tetap akan berusaha menaati surat edaran Bupati berkaitan dengan pembatasan jam operasional obyek wisata. Menyikapi pembatasan tersebut justru mereka gunakan untuk melakukan upaya bersih-bersih obyek wisata.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Tambah, 15 Pegawai Dikmen Gunungkidul Positif Covid-19
"Kami ada dua obyek, rafting Kalioya Kembang Arum dan Goa Pari. Hari ini kami mulai bersih-bersih kawasan Goa Pari,"ungkapnya.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Ramadan Harus Jadi Momen Toleransi, Gus Ipul Ingatkan Tak Perlu Ada Razia Rumah Makan Saat Puasa
-
Viral Razia Rumah Makan Sambil Gebrak Meja di Garut, Guru Besar UIN Ingatkan Peran Ormas Cuma...
-
Aksi Kekerasan Ormas di Garut saat Razia Rumah Makan, Guru Besar Fikih UIN: Mereka Bukan Wilayatul Hisbah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan