SuaraJogja.id - Media asing menyoroti kasus video syur yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu. Dalam pemberitaannya, media itu menyebut kasus Gisel sebagai peradilan kejam.
Salah satunya The Sun, media terkemuka asal Inggris, yang turut mengangkat kasus Gisella Anastasia yang kini sudah masuk ke ranah hukum. Ya, mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang tersebar di publik.
Gisella Anastasia dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Menyoroti kasus hukum yang kini dihadapi penyanyi 30 tahun itu, laman berita asal Inggris itu menyebut "peradilan kejam".
The Sun dalam pemberitaan penyanyi yang akrab disapa Gisel itu menuliskan judul "HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia. (Peradilan yang kejam, seorang penyanyi menghadapi tuntutan penjara setelah video rekaman seksnya dicuri dari ponsel dan bocor secara online di Indonesia)."
Melalui berita yang dipublikasikan pada 31 Desember 2020, The Sun menceritakan kronologi kasus video syur Gisella Anastasia.
Hingga akhirnya jebolan Indonesian Idol ini bersama teman tidurnya dilaporkan karena melanggar UU pornografi.
"Undang-undang yang kontroversial di masa lalu membuat orang-orang terkenal dipenjara karena gagal mencegah konten pribadi dipublikasikan secara online," demikian laporan The Sun.
Media tersebut juga mengambil contoh lain dalam kasus serupa yang dialami Ariel NOAH.
Baca Juga: Tutup 2020 dengan Kasus Berat, Ini Harapan Gisella Anastasia
"Pada 2010, penyanyi dan penulis lagu populer Nazril Irham, yang dikenal sebagai Ariel, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara karena muncul dalam dua rekaman seks berbeda. (Video) yang bocor secara online setelah rumahnya dibobol dan laptopnya dicuri," bunyi keterangan yang ditulis The Sun.
Selain The Sun, South China Morning Post (SCMP) juga mengangkat kasus Gisella Anastasia dari kacamata aktivis perempuan.
Mereka mengatakan dalam masalah ini, ibu satu anak itu adalah korban yang tak sepatutnya mendapat hukuman.
Berita Terkait
-
Kasus Video Asusila Gisella Anastasia Dapat Sorotan Media Asing
-
Kasus Video Syur Gisella Anastasia Disorot Media Asing
-
Media Asing Soroti Kasus Video Syur Gisel : Keadilan yang Kejam
-
Kasus Gisel Disorot Media Inggris, Sebut Hukum di Indonesia Terlalu Keras
-
Tutup 2020 dengan Kasus Berat, Ini Harapan Gisella Anastasia
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton