SuaraJogja.id - Media asing menyoroti kasus video syur yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu. Dalam pemberitaannya, media itu menyebut kasus Gisel sebagai peradilan kejam.
Salah satunya The Sun, media terkemuka asal Inggris, yang turut mengangkat kasus Gisella Anastasia yang kini sudah masuk ke ranah hukum. Ya, mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang tersebar di publik.
Gisella Anastasia dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Menyoroti kasus hukum yang kini dihadapi penyanyi 30 tahun itu, laman berita asal Inggris itu menyebut "peradilan kejam".
The Sun dalam pemberitaan penyanyi yang akrab disapa Gisel itu menuliskan judul "HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia. (Peradilan yang kejam, seorang penyanyi menghadapi tuntutan penjara setelah video rekaman seksnya dicuri dari ponsel dan bocor secara online di Indonesia)."
Melalui berita yang dipublikasikan pada 31 Desember 2020, The Sun menceritakan kronologi kasus video syur Gisella Anastasia.
Hingga akhirnya jebolan Indonesian Idol ini bersama teman tidurnya dilaporkan karena melanggar UU pornografi.
"Undang-undang yang kontroversial di masa lalu membuat orang-orang terkenal dipenjara karena gagal mencegah konten pribadi dipublikasikan secara online," demikian laporan The Sun.
Media tersebut juga mengambil contoh lain dalam kasus serupa yang dialami Ariel NOAH.
Baca Juga: Tutup 2020 dengan Kasus Berat, Ini Harapan Gisella Anastasia
"Pada 2010, penyanyi dan penulis lagu populer Nazril Irham, yang dikenal sebagai Ariel, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara karena muncul dalam dua rekaman seks berbeda. (Video) yang bocor secara online setelah rumahnya dibobol dan laptopnya dicuri," bunyi keterangan yang ditulis The Sun.
Selain The Sun, South China Morning Post (SCMP) juga mengangkat kasus Gisella Anastasia dari kacamata aktivis perempuan.
Mereka mengatakan dalam masalah ini, ibu satu anak itu adalah korban yang tak sepatutnya mendapat hukuman.
Berita Terkait
-
Kasus Video Asusila Gisella Anastasia Dapat Sorotan Media Asing
-
Kasus Video Syur Gisella Anastasia Disorot Media Asing
-
Media Asing Soroti Kasus Video Syur Gisel : Keadilan yang Kejam
-
Kasus Gisel Disorot Media Inggris, Sebut Hukum di Indonesia Terlalu Keras
-
Tutup 2020 dengan Kasus Berat, Ini Harapan Gisella Anastasia
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Perpustakaan Jogja Genjot Literasi: Ribuan Buku Baru & Inovasi Digital untuk Warga
-
STOP Bakar Sampah! Bupati Bantul Desak Warga Lakukan Ini untuk Selamatkan Lingkungan
-
DANA Kaget: Banjir Saldo Gratis Tiap Hari? Ini Link Aktif Raih Ratusan Ribu Rupiah
-
PSIM Jogja Dibantai Borneo FC: Pesta di Sultan Agung Berubah Jadi Mimpi Buruk
-
Perombakan Total OPD Gunungkidul: Apa Saja yang Berubah Tahun Depan?