SuaraJogja.id - Setelah dua kali batal merealisasikan wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada akhirnya DIY masuk dalam daftar wilayah yang harus ikut menerapkan PSBB Jawa-Bali demi menekan angka penularan Covid-19, yang makin tak terkendali.
Pengetatan PSBB ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021), sebagai imbas dari meroketnya kasus baru Covid-19 akhir-akhir ini.
Wacana pertama pada Mei 2020
Sebelumnya, sudah dua kali DIY mewacanakan PSBB. Yang pertama yakni pada Mei 2020 lalu, atau sekitar dua bulan sejak kasus Covid-19 ditemukan kali pertama di Indonesia dan sekitar satu bulan sejak DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan PSBB pada April.
Pada pertengahan Mei 2020, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, Pemda DIY mempertimbangkan pemberlakuan PSBB, mengingat adanya empat klaster besar yang memicu pertambahan pasien positif Covid-19: klaster jemaah tabligh Sleman, klaster GPIB Kota Yogyakarta, klaster jemaah tabligh Gunungkidul, serta klaster Indogrosir Sleman.
Kala itu, kasus positif Covid-19 di DIY berada di bawah angka 200 pasien, dengan jumlah PDP di atas 1.200 orang.
"Kalau (pasien) positifnya dominan kita punya pertimbangan mungkin juga kita lakukan PSBB biar kita lebih menertibkan mereka yang tidak disiplin," kata dia.
Meski demikian, sebelum opsi itu direalisasikan, Sultan masih berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendisiplinkan diri melaksanakan protokol kesehatan termasuk tetap berada di rumah demi mencegah persebaran Covid-19.
"Sebetulnya kita PSBB atau tidak kalau mereka patuh dan disiplin mau tinggal di rumah ya sebetulnya selesai kok masalahnya," ujar Sultan.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Solo: Kasus Covid-19 Mbledose Tenanan
Namun seiring berjalannya waktu, DIY tak kunjung mewujudkan kebijakan PSBB dan memilih untuk tetap secara berkala memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19.
Wacana kedua pada Desember 2020
Wacana PSBB kemudian kembali berembus belum lama ini, yakni pada akhir Desember 2020. Setiap harinya muncul sekitar 150 hingga 200 kasus baru. Bahkan saat wacana PSBB kali kedua itu mencuat, kasus positif COVID-19 di DIY sudah tembus di angka 11 ribu lebih.
Menanggapi hal ini, Sekda DIY Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/12/2020), mengungkapkan, bisa saja Pemda mewacanakan PSBB seperti yang disampaikan sejumlah pihak.
"Saya kira karena kondisi [pandemi Covid-19] yang seperti ini, maka [wacana PSBB] bisa jadi bahan pertimbangan di gugus tugas," ujarnya.
Namun tak lama kemudian, wacana tersebut kembali dibatalkan; Pemda DIY memilih untuk tak melakukan PSBB melainkan melakukan pembatasan pergerakan.
Berita Terkait
-
PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Solo: Kasus Covid-19 Mbledose Tenanan
-
Sleman Masuk dalam Jajaran Daerah PSBB Jawa-Bali, Kadinkes: Kami Senang
-
Soloraya Masuk Daerah PSBB Jawa-Bali, Ganjar: Kita Tunggu Surat Resmi!
-
PSBB Jawa-Bali, Ini Rencana Gubernur Ganjar Pranowo
-
PSBB Ketat Lagi, Mall Tutup Jam 7 Malam hingga WFO Hanya Boleh 25 Persen
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!
-
Ketahanan Pangan Terancam Akibat Cuaca Ekstrem? Varietas Padi Lokal Disebut Bisa Jadi Solusi
-
Masyarakat Makin Sadar Pentingnya Investasi, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9%
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi