SuaraJogja.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang juga menyasar DIY. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul.
Ketua PHRI Bantul, Nurman Asmuni menjelaskan bahwa pihaknya sepakat jika hotel dan restoran yang ada di Bumi Projotamansari tetap dibuka.
"Jika di Bantul sendiri tetap akan dibuka, seperti biasanya. Jadi kan peraturan dari pusat di Yogyakarta yang kena itu Kulonprogo, Gunungkidul dan Sleman," jelas Nurman dihubungi wartawan, Kamis (7/1/2021).
Ia melanjutkan meski Bantul tak masuk dalam daftar Kabupaten yang terkena peraturan PSBB secara mikro, pihaknya akan menunggu keputusan yang sedang dirapatkan di tingkat Pemda DIY, Kamis pagi ini.
"Kami tentunya akan menunggu, tapi yang jelas saat ini Bantul tidak masuk dan kami tetap akan membuka seperti biasa," ujar dia.
Saat ini, lanjut Nurman, keputusan untuk berkunjung ke objek wisata di Bantul diserahkan kepada wisatawan atau biro perjalanan.
"Nah itu tinggal keberaniannya (biro perjalanan dan wisawatan) saja memberangkatkan. Karena untuk masuk ke Jogja juga tidak ada pelarangan hanya pembatasan mikro," ujar dia.
Disinggung terkait wisatawan yang harus membekali diri dengan hasil rapid tes antigen, menurut Nurman hal itu hanya berlaku hingga 8 Januari 2020.
"Jika mereka harus membawa rapid tes antigen, peraturannya kan sampai tanggal 8 Januari saja, setelah itu tidak berlaku. Nanti kami lihat kebijakan yang diputuskan hari ini," jelas dia.
Baca Juga: Pemerintah RI Siap Berlakukan PSBB Ketat Lagi, Ini Waktu Pelaksanaannya
Nurman tak menampik jika rencana PSBB secara mikro di Jawa-Bali ini akan mempengaruhi pendapatan pengusaha hotel dan juga restoran yang ada di Bantul. Namun jumlah itu tidak separah saat libur Natal dan tahun baru.
"Ketika libur Tahun Baru itu kan objek wisata ditutup. Imbasnya okupansi, tingkat hunian dan keramaian resto itu hanya 18-20 persen. Jadi turunnya kan hampir 80 persen, itu jelas merugikan kami," kata Nurman.
Jika melihat dari peraturan dari pusat, kata Nurman, Bantul yang tidak masuk dalam daftar kabupaten PSBB mikro, tidak akan terdampak besar atas pembatasan itu.
"Kami tidak bisa memprediksi peningkatan atau penurunannya, karena parameternya cukup sulit. Tapi harapannya bisa lebih dari 20 persen," ujar dia.
Lebih lanjut, Pemda DIY bersiap menerapkan PSBB selama dua pekan sejak 11-25 Januari. Petunjuk Teknis (Juklak) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) tersebut masih dalam pembahasan di tingkat Pemda DIY.
Sekda DIY Baskara Aji mengatakan instruksi dari presiden terkait pembatasan pergerakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Berita Terkait
-
Jangan Panik! Tak Semua Daerah di Jawa-Bali Kena PSBB, Ini Daftarnya
-
Pemerintah Terapkan PSBB di Jawa-Bali 11-25 Januari, Apa yang Dibatasi?
-
Diperketat Pusat, Wagub DKI Minta PSBB Jabodetabek Diterapkan Bersamaan
-
LIVE STREAMING: Update Pembatasan Kegiatan di Berbagai Daerah Jawa dan Bali
-
Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Ketat 11 Januari
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup