SuaraJogja.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang juga menyasar DIY. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul.
Ketua PHRI Bantul, Nurman Asmuni menjelaskan bahwa pihaknya sepakat jika hotel dan restoran yang ada di Bumi Projotamansari tetap dibuka.
"Jika di Bantul sendiri tetap akan dibuka, seperti biasanya. Jadi kan peraturan dari pusat di Yogyakarta yang kena itu Kulonprogo, Gunungkidul dan Sleman," jelas Nurman dihubungi wartawan, Kamis (7/1/2021).
Ia melanjutkan meski Bantul tak masuk dalam daftar Kabupaten yang terkena peraturan PSBB secara mikro, pihaknya akan menunggu keputusan yang sedang dirapatkan di tingkat Pemda DIY, Kamis pagi ini.
"Kami tentunya akan menunggu, tapi yang jelas saat ini Bantul tidak masuk dan kami tetap akan membuka seperti biasa," ujar dia.
Saat ini, lanjut Nurman, keputusan untuk berkunjung ke objek wisata di Bantul diserahkan kepada wisatawan atau biro perjalanan.
"Nah itu tinggal keberaniannya (biro perjalanan dan wisawatan) saja memberangkatkan. Karena untuk masuk ke Jogja juga tidak ada pelarangan hanya pembatasan mikro," ujar dia.
Disinggung terkait wisatawan yang harus membekali diri dengan hasil rapid tes antigen, menurut Nurman hal itu hanya berlaku hingga 8 Januari 2020.
"Jika mereka harus membawa rapid tes antigen, peraturannya kan sampai tanggal 8 Januari saja, setelah itu tidak berlaku. Nanti kami lihat kebijakan yang diputuskan hari ini," jelas dia.
Baca Juga: Pemerintah RI Siap Berlakukan PSBB Ketat Lagi, Ini Waktu Pelaksanaannya
Nurman tak menampik jika rencana PSBB secara mikro di Jawa-Bali ini akan mempengaruhi pendapatan pengusaha hotel dan juga restoran yang ada di Bantul. Namun jumlah itu tidak separah saat libur Natal dan tahun baru.
"Ketika libur Tahun Baru itu kan objek wisata ditutup. Imbasnya okupansi, tingkat hunian dan keramaian resto itu hanya 18-20 persen. Jadi turunnya kan hampir 80 persen, itu jelas merugikan kami," kata Nurman.
Jika melihat dari peraturan dari pusat, kata Nurman, Bantul yang tidak masuk dalam daftar kabupaten PSBB mikro, tidak akan terdampak besar atas pembatasan itu.
"Kami tidak bisa memprediksi peningkatan atau penurunannya, karena parameternya cukup sulit. Tapi harapannya bisa lebih dari 20 persen," ujar dia.
Lebih lanjut, Pemda DIY bersiap menerapkan PSBB selama dua pekan sejak 11-25 Januari. Petunjuk Teknis (Juklak) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) tersebut masih dalam pembahasan di tingkat Pemda DIY.
Sekda DIY Baskara Aji mengatakan instruksi dari presiden terkait pembatasan pergerakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Berita Terkait
-
Jangan Panik! Tak Semua Daerah di Jawa-Bali Kena PSBB, Ini Daftarnya
-
Pemerintah Terapkan PSBB di Jawa-Bali 11-25 Januari, Apa yang Dibatasi?
-
Diperketat Pusat, Wagub DKI Minta PSBB Jabodetabek Diterapkan Bersamaan
-
LIVE STREAMING: Update Pembatasan Kegiatan di Berbagai Daerah Jawa dan Bali
-
Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Ketat 11 Januari
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
Terkini
-
Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban
-
PLUT Sleman Pindah ke Lokasi Strategis, Rp1,7 Miliar Digelontorkan dengan Fasilitas Lengkap
-
Saldo DANA Kaget: Ini 4 Link Aktif dan Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu
-
Pajak Jadi Kunci Pembangunan Jogja: Pemkot Apresiasi untuk 48 Wajib Pajak yang Taat
-
Di Balik Ijazah Gibran: Bagaimana Pendidikan 'Setara SMA' Memenuhi Syarat Jadi Pemimpin?