Galih Priatmojo
Wakil Bupati Gunungkidul sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gunungkidul Immawan Wahyudi - (SuaraJogja.id/Julianto)

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengungkapkan protokol kesehatan sejatinya sudah dilaksanakan secara ketat di semua tempat ibadah. Akad nikahpun sudah sesuai ketentuan yang berlaku baik untuk tamu yang hadir di KUA ataupun tata caranya.

Hanya saja, ia mengakui jika salah satu yang masih menjadi kendala penerapan protokol kesehatan adalah saat hajatan di rumah warga. Kendati pihaknya sudah mewanti-wanti agar tamu yang hadir tidak terlalu berlama-lama namun masih saja banyak masyarakat yang tidak mematuhinya.

"Padahal kami sudah himbau. Kalau hajatan tamu itu sekedar datang terus mengucapkan selamat dan kemudian pulang. Tetapi prakteknya cukup sulit,"terangnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: TOK! Bali Keluarkan Aturan PSBB Jawa-Bali

Komentar

Load More