SuaraJogja.id - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,Kapolri menekankan pentingnya kehati-hatian dan kecermatan dalam menghadapi kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Listyo Sigit di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, DI. Yogyakarta, Sabtu (7/10/2023) kemarin.
Bahkan, dengan alasan ini, Kapolri turut menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu.
"Saya meminta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Saya minta penyidik menanganinya secara profesional," kata dia.
Baca Juga:Kapolri: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Harus Ditangani Hati-hati
Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu.
"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini," kata dia, dikutip dari Antara.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan pemerasan ini telah diterima pada tanggal 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumas).
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan informasi mengenai siapa pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus ini. Pada Kamis (5/10/2023), SYL telah datang ke Polda Metro Jaya, dan sebelumnya juga telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.
Baca Juga:Jokowi Jawab Usulan Nonaktifkan Pimpinan KPK Buntut Kasus Pemerasan: Masih Simpang Siur
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini pada Kamis (5/10) telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
- 1
- 2