SuaraJogja.id - Gunungkidul siap melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti diperintahkan oleh pemerintah pusat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul akan meminta kalurahan ataupun padukuhan untuk membatasi akses keluar masuk mereka kembali.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, Jumat (8/1/2021) ini pihaknya kembali menyelenggarakan rapat koordinasi tingkat pimpinan di Gunungkidul. Dalam rapat ini pihaknya memohon masukan terkait dengan instruksi Gubernur.
"Instruksi Gubernur itu nanti akan disatukan dengan instruksi Bupati Gunungkidul dalam menangani Covid-19,"ujar lelaki yang juga menjabat wakil Bupati ini, Jumat (8/1/2021).
Immawan mengakui tingkat kesembuhan covid 19 di kabupaten Gunungkidul semakin mengecil karena tidak sinkron antara pasien sembuh dan positif. Oleh karenanya pihaknya meminta agar ada penambahan tempat tidur untuk pasien positif Covid-19. Terlebih saat ini jumlah kasus positif di Kabupaten Gunungkidul semakin meningkat.
Immawan menambahkan, menindaklanjuti perintah dari Gubernur terkait PSBB, maka pihaknya akan memulai penanganan covid 19 seperti awal dahulu. Terlebih karena penambahan kasus positif yang semakin meningkat untuk menutup dan memportal desa-desa kembali.
Immawan mengakui pelaksanaan protokol kesehatan memang sudah mulai melemah. Di tingkat Kapanewonan hampir semua sudah mulai longgar terkait mentaati peraturan protokol kesehatan. Untuk Kapanewon yang masih melaksanakan peraturan dengan ketat terkait protokol kesehatan tinggal Kapanewon Wonosari sedangkan
"Jadi saya mengingatkan kembali semua Kapanewonan untuk meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatannya,"paparnya.
Bupati Gunungkidul Badingah menambahkan, pihaknya kini tengah menyiapkan Instruksi Bupati. Hanya saja untuk instruksi bupati nanti akan ditambahkan point dalam kearifan lokal masyarakat. Pihaknya akan melakukan pembatasan di hampir semua sektor baik pariwisata, restoran, hotel, mall dan beberapa titik lainnya.
"Saya meminta tempat isolasi agar mendapat perhatian lebih dalam penanganan penyembuhan kasus covid 19,"tambahnya.
Baca Juga: Jawa-Bali Bakal Terapkan PSBB, Riau Masih Menunggu
Terkait dengan vaksinasi, ia meminta dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan kasus hoax tentang vaksin selama ini yang sudah banyak tersebar.
Wisatawan Luar Daerah Akan Diminta Surat Rapid Test Antigen
Pariwisata di Gunungkidul tetap akan dibuka kendati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan menerapkan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) mulai 11 Januari mendatang. Hanya saja, syarat terbaru adalah, wisatawan asal luar daerah akan dimintai syarat rapid test antigen.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, tidak banyak yang berubah dalam pengaturan destinasi wisata.
"Kita kan masih uji coba terbatas, di mana pengunjung dibatasi maksimal 50 persen," kata Harry di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul.
Tak hanya kunjungan tiap destinasi wisata di Gunungkidul yang dibatasi 50 persen dari kapasitas, tetapi jam operasionalnya pun turut dibatasi tidak buka selama 24 jam.
Berita Terkait
-
Mendagri Sebut Kejenuhan Jadi Faktor Menurunnya Kedisiplinan Prokes Covid
-
Kasus Positif Covid-19 di Jembrana Melonjak, Ini Penyebabnya
-
Dibawa ke RSD Wisma Atlet, 14 Koruptor Positif Corona Diawasi Petugas KPK
-
Isu Vaksin COVID-19 Sinovac Bisa Perbesar Penis 7 cm, Ini Penjelasannya!
-
Disiarkan Langsung, dr Tirta Orang Pertama Terima Vaksin Sinovac di Sleman
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati