SuaraJogja.id - Sebanyak 25 warga di Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman akhirnya dapat tersenyum lega. Pasalnya, pada hari ini, Jumat (8/1/2021), uang ganti rugi proyek Jalan Tol Jogja-Solo untuk seksi pertama mulai diserahkan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menuturkan, dalam tahap pertama ini, pembayaran ganti rugi diberikan kepada 25 orang pemilik lahan terdampak. Namun pada kesempatan kali ini, hanya 24 orang yang bisa hadir secara langsung untuk menerima ganti rugi tersebut.
Satu orang tersebut belum bisa hadir disebabkan oleh masih dinyatakan reaktif terhadap hasil tes cepat yang dilakukan beberapa waktu lalu. Meski begitu, Krido menyebutkan, pembayaran ganti rugi tidak akan terpengaruh.
"Satu orang belum bisa hadir karena masih isolasi mandiri, tapi tidak masalah, nanti kami akan datang langsung ke rumahnya untuk melakukan pembayaran [ganti rugi]," ujar Krido saat ditemui awak media di Balai Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja, Biaya Relokasi Makam Dihitung per Liang
Dijelaskan Krido, pembayaran tahap pertama kepada 25 orang pemilik bidang yang terdampak ini diambil dari anggaran 2020. Jumlah 25 pemilik bidang tersebut, kata Krido, memang belum mencakup semua.
"Jumlah 25 pemilik bidang itu merupakan bagian dari total secara keseluruhan, yakni 294 pemilik bidang," imbuhnya.
Pembayaran ganti rugi kali ini, menurutnya, sudah benar-benar memperhatikan situasi di lapangan. Artinya, harga pembayaran yang diterima oleh masyarakat yang bidang lahannya terdampak dapat dikatakan untung.
Hal itu terbukti dengan, warga terdampak yang paling sedikit menerima pembayaran tahap pertama ini sudah berada di nominal Rp73,9 juta dengan hanya terdampak 33 meter persegi. Sementara untuk ganti rugi paling besar mencapai angka Rp2,7 miliar dengan luas tanah 500 meter persegi.
"Inilah bukti bahwa penilaian tim appraisal memperhatikan kondisi di lapangan. Hal ini yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga memang sangat penting saat validasi warga yang terdampak bisa memberikan informasi yang utuh dan lengkap. Untuk membantu tim appraisal dalam melakukan validasi dasar perhitungan," terangnya..
Baca Juga: Habib Rizieq Minta Ganti Rugi Penggusuran Pesantren FPI Megamendung
Krido menyebutkan, total ganti rugi tahap pertama bagi 25 warga terdampak kali ini mencapai Rp26,26 miliar, dengan tidak menutup kemungkinan terdapat satu orang yang memiliki lebih dari satu atau dua bidang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terdampak Tol Jogja, Biaya Relokasi Makam Dihitung per Liang
-
Habib Rizieq Minta Ganti Rugi Penggusuran Pesantren FPI Megamendung
-
Ajakan Nikah Ditolak, Pria Tagih Biaya Ganti Rugi Pacaran Rp 100 Juta
-
Nyesek! Cewek Ini Ditagih Biaya Pacaran Rp 100 Juta Gegara Ogah Menikah
-
Pematokan Lahan Proyek Tol Jogja-Bawen Dilakukan Januari, Mulai dari Jogja
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen