Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 23 Desember 2020 | 09:16 WIB
Ilustrasi jalan tol [suara.com/Welly Hidayat]

SuaraJogja.id - Proyek pembangunan tol Jogja-Bawen yang bakal menghubungkan segitiga emas Jogja-Solo-Semarang telah mencapai tahapan penerbitan Izin Penetapan Lokasi atau IPL. Tahap selanjutnya usai IPL terbit yakni pemasangan patok di lokasi lahan yang bakal dilewati proyek tol.

Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruas Semarang-Jogja Heru Budi Prasetyo mengatakan proses pematokan sendiri direncanakan dimulai pada Januari 2021. Adapun trase yang ditetapkan dalam IPL, katanya, tidak ada perubahan seperti yang sudah disampaikan saat konsultasi publik.

"Menurut rencana, proses pematokan lahan terdampak akan dimulai dari wilayah Jogja," katanya seperti dikutip dari Harianjogja.com, kemarin.

Berdasarkan data IPL Jogja-Bawen, luas lahan terdampak untuk wilayah DIY sekitar 496,209 meter persegi. Lahan terdampak berada di kalurahan Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberejo Kapanewon Tempel. Sementara di Kapanewon Seyegan, lahan terdampak berada di kalurahan Margokaton, Margodadi dan Margomulyo sementara di Kapanewon Mlati hanya melewati Kalurahan Tirtoadi.

Baca Juga: DIY Hadiah Hari Ibu, Bikin Yuk!

Sebelumnya tercatat jumlah bidang lahan terdampak hanya 915 bidang. Namun Heru menjelaskan ada kemungkinan jumlah bidang bertambah namun demikian penambahan jumlah bidang terdampak tersebut tidak akan menambah luas lahan yang dibutuhkan.

"Sebelum diukur dan diricik belum diketahui perubahan bidang dan dimungkinkan bertambah tapi luasan tetap. Bertambah karena biasa turun waris dan lainnya,"kata Heru.

Load More