SuaraJogja.id - Progres proyek pembagunan tol Jogja-Bawen saat ini telah sampai pada Izin Penetapan Lokasi atau IPL.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, dengan terbitnya IPL maka tahapan selanjutnya yakni pemasangan patok.
Ia menjelaskan sebelum pemasangan patok akan ada sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY.
“Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pemasangan patok, pembebasan tanah dan seterusnya,” kata dia seperti dikutip dari Harianjogja.com.
Disinggung terkait target pelaksanaan tahap selanjutnya, ia belum bisa memastikan. Meski demikian, ia berharap proses sosialisasi dapat terlaksana secepatnya agar bisa segera melangkah ke tahap selanjutnya.
“kalau bisa secepatnya sosialisasi,” katanya.
Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, menuturkan Tol Jogja-Bawen akan melintasi tujuh desa di tiga kecamatan, dengan rincian Desa Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberrejo di Kecamatan Tempel; Desa Margokaton, Margodadi dan Margomulyo di kecamatan Sayegan; dan Desa Tirtoadi di Kecamatan Mlati.
Sementara untuk Tol Jogja-Cilacap, pihaknya sampai saat ini belum menerima dokumen perencanaan IPL sektor III yakni Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA).
“Dari Kementerian PU [Pekerjaan Umum] sampai saat ini belum dikirim ke Pemda DIY,” katanya.
Baca Juga: Warga Terdampak Tol Jogja Tak Setuju Nominal Ganti Untung? Ini Saran Bupati
Berita Terkait
-
Dilengkapi Terowongan, Proyek Tol Jogja-Bawen Telan Biaya Rp14,26 Triliun
-
Dampak Tol Jogja-Bawen, Banyurejo Bakal Jadi Kawasan Niaga tapi Bukan Mal
-
Enam Persil Tanah Kas Desa Banyurejo Terdampak Tol Jogja-Bawen
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, Sejumlah Desa di Sleman Sudah Buat Perdes
-
Tol Jogja-Bawen Ancam Cagar Budaya, Pihak Proyek Akan Pindahkan Bangunan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan
-
Dapat 'Angpao Digital' Setiap Hari? Ini Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget