Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 22 Desember 2020 | 11:24 WIB
Ilustrasi jalan tol [suara.com/Welly Hidayat]

SuaraJogja.id - Progres proyek pembagunan tol Jogja-Bawen saat ini telah sampai pada Izin Penetapan Lokasi atau IPL. 

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, dengan terbitnya IPL maka tahapan selanjutnya yakni pemasangan patok.

Ia menjelaskan sebelum pemasangan patok akan ada sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY.

“Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pemasangan patok, pembebasan tanah dan seterusnya,” kata dia seperti dikutip dari Harianjogja.com.

Baca Juga: Warga Terdampak Tol Jogja Tak Setuju Nominal Ganti Untung? Ini Saran Bupati

Disinggung terkait target pelaksanaan tahap selanjutnya, ia belum bisa memastikan. Meski demikian, ia berharap proses sosialisasi dapat terlaksana secepatnya agar bisa segera melangkah ke tahap selanjutnya.

“kalau bisa secepatnya sosialisasi,” katanya.

Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, menuturkan Tol Jogja-Bawen akan melintasi tujuh desa di tiga kecamatan, dengan rincian Desa Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberrejo di Kecamatan Tempel; Desa Margokaton, Margodadi dan Margomulyo di kecamatan Sayegan; dan Desa Tirtoadi di Kecamatan Mlati.

Sementara untuk Tol Jogja-Cilacap, pihaknya sampai saat ini belum menerima dokumen perencanaan IPL sektor III yakni Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA).

“Dari Kementerian PU [Pekerjaan Umum] sampai saat ini belum dikirim ke Pemda DIY,” katanya.

Baca Juga: Dukung Proyek Tol Jogja-Solo, BPD DIY Layani Pembayaran Dana Ganti Untung

Load More