Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 08 Januari 2021 | 18:34 WIB
Seorang warga sedang mengurus proses pencairan uang ganti rugi Jalan Tol Jogja-Solo tahap pertama di Balai Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman, Jumat (8/1/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Sri juga meminta kepada warga lain yang masih belum menerima uang ganti rugi untuk bisa bersabar sebentar lagi. Jika memang ada warga terdampak yang merasa belum melengkapi persyaratan, mereka diminta untuk segera melengkapi.

"Aparat keluarahan juga kami perintahkan untuk membantu melengkapi persyaratan yang diperlukan," tandasnya.

Load More