Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 08 Januari 2021 | 18:34 WIB
Seorang warga sedang mengurus proses pencairan uang ganti rugi Jalan Tol Jogja-Solo tahap pertama di Balai Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman, Jumat (8/1/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan, kata Krido, ganti rugi bakal disalurkan secara bertahap hingga April mendatang. Pada saat proses penerimaan rekening ganti rugi pun, warga yang lahannya terdampak akan sekaligus melepaskan atau menyerahkan hak atas tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Krido menyampaikan, memang masih ada beberapa data yang ditemukan belum lengkap. Namun, pihaknya memastikan, sebanyak 294 bidang yang ada berkasnya telah diberikan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Jadi seluruh data pada 294 bidang tadi sudah disampaikan. Tinggal menunggu surat persetujuan saja dari LMAN. Kalau surat sudah disetujui, uang akan disalurkan ke warga terdampak, secepatnya," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo berpesan agar warga yang telah menerima uang ganti rugi tersebut memanfaatkan uang yang ada dengan baik. Artinya, uang yang ada di dalam rekening tersebut tidak perlu diambil jika tidak ada kebutuhan mendesak.

Baca Juga: Terdampak Tol Jogja, Biaya Relokasi Makam Dihitung per Liang

"Kami juga berharap kalau bisa karena ini adalah penjualan tanah ya kalau bisa dikembalikan ke tanah lagi, sehingga mereka bisa gunakan itu untuk kepentingan selanjutnya," kata Sri.

Sri juga meminta kepada warga lain yang masih belum menerima uang ganti rugi untuk bisa bersabar sebentar lagi. Jika memang ada warga terdampak yang merasa belum melengkapi persyaratan, mereka diminta untuk segera melengkapi.

"Aparat keluarahan juga kami perintahkan untuk membantu melengkapi persyaratan yang diperlukan," tandasnya.

Load More