SuaraJogja.id - Pemda DIY mengubah aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai selama penerapan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada 11 -25 Januari 2021. Kalau sebelumnya DIY memilih menetapkan 50 persen masing-masing untuk Work from Office (WfO) dan Work from Home (WfH), Pemda akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan 25 persen WfO dan 75 persen WfH.
Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 4/SE/I/2021 tentang Pelaksanaan Tata Kerja ASN di Lingkungan Pemda DIY Dalam Masa Pandemi COVID-19 serta Instruksi Gubernur Nomor 2/INSTR/2021 tentang PTKM di DIY. Peraturan ini mengganti kebijakan sebelumnya pada 7 Januari 2021.
“Tanggal 7 Januari kemarin Gubernur mengeluarkan Ingub tentang PTKM di DIY, lalu diubah ke Ingub nomor 2 tahun 2021. Intinya ada beberapa yang diatur dalam ingub tersebut mengikuti instruksi pusat, salah satunya untuk pembatasan di area perkantoran hanya 25 persen dan 75 persen untuk WFH,” papar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (12/01/2021).
Menurut Noviar, Satpol PP bersama dengan TNI Polri setiap hari menurunkan sekitar 150 petugas untuk melakukan kampanye dan sosialisasi terkait PTKM. Termasuk memastikan perkantoran mematuhi aturan WfH dan WfO yang diberlakukan.
Baca Juga: 15 Pejabat Pemda DIY Siap Divaksin, Sultan Tak Masuk Daftar karena Ini
Sebab dari hasil operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP pada Senin (11/01/2021) kemarin masih ditemukan enam perkantoran yang tidak memberlakukan pembatasan kerja di kantor. Bahkan ada yang sama sekali tidak menerapkan WfH bagi karyawannya.
“Ada enam perusahaan yang kami datangi dan belum satu pun menerapkan WfH saat kami datang," jelasnya.
Selain perusahaan, lanjut Noviar sejumlah warung makan dan kafe makan juga didapati tidak menerapkan aturan 25 persen makan di tempat dan 75 persen menggunakan layanan pesan antar. Jam buka untuk layanan makan di tempat maksimal pukul 19.00 WIB pun belum dipatuhi.
Karenanya selama dua hari mendatang Satpol PP masih melakukan sosialisasi PTKM secara persuasif. Hal ini mengingat kebijakan tersebut diterbitkan cukup mendadak.
Apalagi masih banyak pemilik warung makan dan belum mengetahui kebijakan PTKM tersebut, terutama diluar kawasan utama DIY. Karenanya alih-alih sanksi administratif, pendekatan persuasif masih dilakukan selama beberapa hari mendatang.
Baca Juga: Bakal Laksanakan PTKM, Pemda DIY Yakinkan Tak Akan Ganggu Pelayanan Publik
"Kalau Malioboro sudah diterapkan tepat waktu untuk jam buka toko dan PKL yang hanya sampai jam 7 malam. Namun masih ada di tempat lain yang masih melayani pengunjung di tempat sampai malam. Ini yang kita perlu sampaikan kepada masyarakat. Mereka masih boleh membuka jam operasional sampai malam tapi tidak boleh makan di tempat," paparnya.
Berita Terkait
-
Semakin Banyak Pekerja Australia Kembali ke Kantor, Apa Sebab Tren Bekerja dari Rumah Mulai Pudar?
-
Pemerintah Bolehkan PNS WFA Selama Mudik Lebaran
-
Buntut Efisiensi Anggaran, DPR Minta ASN WFH Diawasi: Jangan Jadi Rest To Home
-
WFH dan Teman Kerja Toksik, Realita yang Tidak Banyak Orang Tahu
-
Pj Gubernur Teguh Setyabudi Mau Terapkan WFH saat Cuaca Ekstrem di Jakarta, PKS: Jangan Dipaksakan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan