SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Umbulharjo berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan perusakan di wilayah Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta pada 27 Desember 2020 lalu. Dari rekaman CCTV aksi perusakan itu menyasar sebuah motor yang berada di sebuah warung internet (warnet).
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro menyampaikan kronologis kejadian berawal saat satu dari sembilan orang pemuda tersebut mengaku ditendang oleh orang tak dikenal di sekitar Jalan Solo. Pemuda yang tidak terima tersebut lantas memberi tahu teman-temannya.
"Nah kelompok pemuda ini merasa tidak terima karena satu rekannya telah disakiti. Mereka lalu berkumpul di seputaran rumah sakit Sardjito untuk mencari pelaku yang sudah melakukan penendangan," ujar Setyo saat kepada awak media, Rabu (13/1/2021).
Padahal, kata Setyo, kumpulan pemuda tersebut tidak mengetahui sasaran pasti dari pelaku yang diduga telah melakukan penendangan terhadap rekannya di Jalan Solo. Mereka hanya menebak orang yang dianggap sebagai sasaran tersebut.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Didistribusikan, Kota Jogja Sudah Siapkan Gudang Penyimpanan
Selanjutnya, pada sekitar pukul 04.30 WIB korban atas nama Juanda Perwira Putra (18) melintas daerah RS Sardjito bersama temannya dengan berboncengan. Langsung saja para pemuda yang sudah bersiap itu langsung mengejar korban dan temannya.
"Padahal korban ini tidak tahu peristiwa apa yang dimaksud pelaku," imbuhnya.
Setyo menyebut setidakmya ada empat motor yang tiba-tiba mengejar korban dan rekannya. Korban yang dikejar tidak punya pilihan lain selain kabur dengan memacu kendaraannya secepat mungkin.
Hingga pada akhirnya korban sampai di sebuah warnet di Jalan Ipda Tut Harsono, Timoho. Tanpa pikir panjang, korban dan rekannya langsung memarkir motor untuk menyelamatkan diri masuk ke warnet.
"Untung pada saat pemukulan tidak sempat mengenai korban. Tapi motor korban yang terparkir itu menjadi sasaran perusakan," sebutnya.
Baca Juga: Sleman dan Kota Jogja Dapat Jatah Pertama Vaksin Covid-19
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menyebut empat dari sembilan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti sebagai eksekutor. Disebutkan Nuri, para tersangka ini masing-masing adalah MA (19), RK (18), MAM (18), dan MHD (16).
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Rumah Makan Dirusak karena Buka di Siang Hari saat Ramadan
-
Viral! Warga Sweeping Warung Saat Ramadan, Netizen Geram dengan Aksi Perusakan
-
Nekat Rusak Fasilitas Umum saat Aksi Indonesia Gelap di Jakarta, Pria Ini Nekat Bawa Kabur CCTV
-
Viral Ngamuk Rusak Pagar Rumah, Seorang Kakek di Tambora Jakbar Dilaporkan ke Polisi
-
Biodata Irenne Ghea: Penyanyi Dangdut Jadi Korban Perusakan Mobil di Nganjuk
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan