SuaraJogja.id - Dua pemuda asal Kapanewonan Pandak Bantul terpaksa diamankan Sat Res Narkoba Polres Bantul. Mereka diamankan pada Jumat (15/1/2021) dinihari kemarin karena kedapatan membawa obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Bantul, Archie Nevada menuturkan dua pemuda masing-masing SWD (26) warga Padukuhan Gunturan, RT 002, Kalurahan Triharjo, Kapanewonan Pandak, Bantul dan BAS (25) warga Kuroboyo Rt. 002, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Bantul diamankan berkat laporan masyarakat.
"Keduanya akan dikenai pasal Penyalahgunaan Psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika,"terangnya, Sabtu (16/1/2021) ketika dikonfirmasi.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Lapangan Wijirejo Pandak sering digunakan untuk transaksi Narkoba. Dengan adanya info tersebut hari Jumat (15/1/2021) sekira jam 01.00 WIB pihaknya melakukan pengamatan disekitar Lapangan Wijirejo.
Sekira pukul 03.00 WIB mereka melihat ada seseorang yang berjalan sempoyongan di pinggir lapangan. Petugas kemudian mendekat dan menginterogasi lelaki tersebut. Polisi juga menggeledah orang yang mengaku bernama SWD
"Di jaketnya kami temukan 10 butir Pil Atarax Aplprazolam dan 13 butir pil Riclona,"paparnya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap SWD dan menggelandang ke rumahnya di padukuhan Gunturan. Ketika sampai di rumah SWD ternyata ada BAS.
Polisi lantas menggeledah BAS dan menemukan 5 Butir pil Opizolam di dalamnya dompetnya. Selanjutnya keduanya dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bantul bersama dengan barang buktinya.
"Kami masih terus mendalami kasus ini,"terangnya.
Baca Juga: Berteduh di Kedai Kopi, Motor Mahasiswi Asal Bantul Hilang Digondol Maling
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Terjerumus Obat Terlarang, Abdel Pernah Tiga Kali Jalani Rehabilitasi
-
Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman
-
Gegerkan Publik, Pria Ini Selundupkan Obat Terlarang di Sayur Tahu
-
China Hukum Mati Warga Kanada dengan Tuduhan Produksi Obat Terlarang
-
Pengedar Obat Terlarang Ditangkap Polisi, Pelaku: Cuma Buat Pacar
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki