SuaraJogja.id - Dua pemuda asal Kapanewonan Pandak Bantul terpaksa diamankan Sat Res Narkoba Polres Bantul. Mereka diamankan pada Jumat (15/1/2021) dinihari kemarin karena kedapatan membawa obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Bantul, Archie Nevada menuturkan dua pemuda masing-masing SWD (26) warga Padukuhan Gunturan, RT 002, Kalurahan Triharjo, Kapanewonan Pandak, Bantul dan BAS (25) warga Kuroboyo Rt. 002, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Bantul diamankan berkat laporan masyarakat.
"Keduanya akan dikenai pasal Penyalahgunaan Psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika,"terangnya, Sabtu (16/1/2021) ketika dikonfirmasi.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Lapangan Wijirejo Pandak sering digunakan untuk transaksi Narkoba. Dengan adanya info tersebut hari Jumat (15/1/2021) sekira jam 01.00 WIB pihaknya melakukan pengamatan disekitar Lapangan Wijirejo.
Baca Juga: Berteduh di Kedai Kopi, Motor Mahasiswi Asal Bantul Hilang Digondol Maling
Sekira pukul 03.00 WIB mereka melihat ada seseorang yang berjalan sempoyongan di pinggir lapangan. Petugas kemudian mendekat dan menginterogasi lelaki tersebut. Polisi juga menggeledah orang yang mengaku bernama SWD
"Di jaketnya kami temukan 10 butir Pil Atarax Aplprazolam dan 13 butir pil Riclona,"paparnya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap SWD dan menggelandang ke rumahnya di padukuhan Gunturan. Ketika sampai di rumah SWD ternyata ada BAS.
Polisi lantas menggeledah BAS dan menemukan 5 Butir pil Opizolam di dalamnya dompetnya. Selanjutnya keduanya dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bantul bersama dengan barang buktinya.
"Kami masih terus mendalami kasus ini,"terangnya.
Baca Juga: Usai Video Call, Pria di Bantul Ditebas Lehernya Hingga Tewas
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Terjerumus Obat Terlarang, Abdel Pernah Tiga Kali Jalani Rehabilitasi
-
Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman
-
Gegerkan Publik, Pria Ini Selundupkan Obat Terlarang di Sayur Tahu
-
China Hukum Mati Warga Kanada dengan Tuduhan Produksi Obat Terlarang
-
Pengedar Obat Terlarang Ditangkap Polisi, Pelaku: Cuma Buat Pacar
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif
-
Warga Jogja Jangan Ketinggalan, Link Aktif Klaim Saldo DANA Kaget di Sini