SuaraJogja.id - Dua pemuda asal Kapanewonan Pandak Bantul terpaksa diamankan Sat Res Narkoba Polres Bantul. Mereka diamankan pada Jumat (15/1/2021) dinihari kemarin karena kedapatan membawa obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Bantul, Archie Nevada menuturkan dua pemuda masing-masing SWD (26) warga Padukuhan Gunturan, RT 002, Kalurahan Triharjo, Kapanewonan Pandak, Bantul dan BAS (25) warga Kuroboyo Rt. 002, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Bantul diamankan berkat laporan masyarakat.
"Keduanya akan dikenai pasal Penyalahgunaan Psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika,"terangnya, Sabtu (16/1/2021) ketika dikonfirmasi.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Lapangan Wijirejo Pandak sering digunakan untuk transaksi Narkoba. Dengan adanya info tersebut hari Jumat (15/1/2021) sekira jam 01.00 WIB pihaknya melakukan pengamatan disekitar Lapangan Wijirejo.
Sekira pukul 03.00 WIB mereka melihat ada seseorang yang berjalan sempoyongan di pinggir lapangan. Petugas kemudian mendekat dan menginterogasi lelaki tersebut. Polisi juga menggeledah orang yang mengaku bernama SWD
"Di jaketnya kami temukan 10 butir Pil Atarax Aplprazolam dan 13 butir pil Riclona,"paparnya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap SWD dan menggelandang ke rumahnya di padukuhan Gunturan. Ketika sampai di rumah SWD ternyata ada BAS.
Polisi lantas menggeledah BAS dan menemukan 5 Butir pil Opizolam di dalamnya dompetnya. Selanjutnya keduanya dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bantul bersama dengan barang buktinya.
"Kami masih terus mendalami kasus ini,"terangnya.
Baca Juga: Berteduh di Kedai Kopi, Motor Mahasiswi Asal Bantul Hilang Digondol Maling
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Terjerumus Obat Terlarang, Abdel Pernah Tiga Kali Jalani Rehabilitasi
-
Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman
-
Gegerkan Publik, Pria Ini Selundupkan Obat Terlarang di Sayur Tahu
-
China Hukum Mati Warga Kanada dengan Tuduhan Produksi Obat Terlarang
-
Pengedar Obat Terlarang Ditangkap Polisi, Pelaku: Cuma Buat Pacar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais