SuaraJogja.id - Dua pemuda asal Kapanewonan Pandak Bantul terpaksa diamankan Sat Res Narkoba Polres Bantul. Mereka diamankan pada Jumat (15/1/2021) dinihari kemarin karena kedapatan membawa obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Bantul, Archie Nevada menuturkan dua pemuda masing-masing SWD (26) warga Padukuhan Gunturan, RT 002, Kalurahan Triharjo, Kapanewonan Pandak, Bantul dan BAS (25) warga Kuroboyo Rt. 002, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Bantul diamankan berkat laporan masyarakat.
"Keduanya akan dikenai pasal Penyalahgunaan Psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika,"terangnya, Sabtu (16/1/2021) ketika dikonfirmasi.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Lapangan Wijirejo Pandak sering digunakan untuk transaksi Narkoba. Dengan adanya info tersebut hari Jumat (15/1/2021) sekira jam 01.00 WIB pihaknya melakukan pengamatan disekitar Lapangan Wijirejo.
Sekira pukul 03.00 WIB mereka melihat ada seseorang yang berjalan sempoyongan di pinggir lapangan. Petugas kemudian mendekat dan menginterogasi lelaki tersebut. Polisi juga menggeledah orang yang mengaku bernama SWD
"Di jaketnya kami temukan 10 butir Pil Atarax Aplprazolam dan 13 butir pil Riclona,"paparnya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap SWD dan menggelandang ke rumahnya di padukuhan Gunturan. Ketika sampai di rumah SWD ternyata ada BAS.
Polisi lantas menggeledah BAS dan menemukan 5 Butir pil Opizolam di dalamnya dompetnya. Selanjutnya keduanya dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bantul bersama dengan barang buktinya.
"Kami masih terus mendalami kasus ini,"terangnya.
Baca Juga: Berteduh di Kedai Kopi, Motor Mahasiswi Asal Bantul Hilang Digondol Maling
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Terjerumus Obat Terlarang, Abdel Pernah Tiga Kali Jalani Rehabilitasi
-
Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman
-
Gegerkan Publik, Pria Ini Selundupkan Obat Terlarang di Sayur Tahu
-
China Hukum Mati Warga Kanada dengan Tuduhan Produksi Obat Terlarang
-
Pengedar Obat Terlarang Ditangkap Polisi, Pelaku: Cuma Buat Pacar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet