Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 17 Januari 2021 | 15:14 WIB
Petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pengungsi yang didominasi oleh lansia di barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Senin (16/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Meski telah keluar rekomendasi baru dari Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) soal perubahan daerah bahaya Gunung Merapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum akan memulangkan pengungsi darurat bencana erupsi Gunung Merapi di barak Glagaharjo.

Dalam rekomendasi baru tersebut, warga yang tidak berada dalam radius bahaya Merapi bisa dipulangkan.

Kendati demikian, Pemkab Sleman, melalui Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, mengungkapkan, pihaknya tak mau terburu-buru memulangkan para pengungsi.

"Kami belum akan memulangkan pengungsi yang berada di barak pengungsian Glagaharjo, meskipun sudah ada rekomendasi dari BPPTKG. Kami tidak ingin terburu-buru dan akan kami koordinasikan lebih lanjut," kata Kepala BPBD Sleman Makwan di Sleman, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: Potensi Bahaya Merapi Berubah, BPPTKG: Pengungsi Glagaharjo Bisa Pulang

Diberitakan ANTARA, dia menjelaskan, mereka yang telah diungsikan merupakan warga dari Dusun Kalitengah Lor, Glagaharjo yang berada di sisi timur Gunung Merapi dengan radius sekitar tiga kilometer dari puncak Merapi.

"Meskipun saat ini arah luncuran lava pijar dan awan panas Gunung Merapi dominan ke arah barat atau Sungai Krasak, kami tidak mau buru-buru untuk memulangkan pengungsi, masih harus berkoordinasi dengan berbagai pihak sebelum mengambil keputusan," katanya.

Ia mengatakan perlunya melakukan berbagai pertimbangan sebelum memutuskan untuk memulangkan para pengungsi yang merupakan warga dari kelompok rentan tersebut.

"Tidak bisa langsung untuk memutuskan untuk memulangkan pengungsi, harus ada persiapan. Senin atau Selasa kami akan koordinasi penuh dengan pemerintah kelurahan dan Kecamatan Turi, Pakem, dan Cangkringan," katanya.

Makwan mengatakan untuk warga kelompok rentan di sisi barat lereng Gunung Merapi juga belum akan diungsikan, karena permukiman warga masih di luar rekomendasi jarak bahaya yang dikeluarkan BPPTKG.

Baca Juga: Frekuensi Guguran Lava Pijar Merapi Meningkat, Berpotensi ke 5 Sungai Ini

"Belum ada untuk mengungsikan warga yang di sisi barat karena rekomendasi BPPTKG masih lima kilometer, hanya diminta meningkatkan kewaspadaan karena. Jarak paling dekat 6,5 kilometer di Turgo. Di sisi barat itu ada Pedukuhan Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Dusun Ngandong, Dusun Tritis di Desa Girikerto, dan Dusun Tunggularum di Desa Wonokerto, Kecamatan Turi," katanya.

Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan bahwa BPPTKG telah memperbarui rekomendasi bahaya Gunung Merapi, sehingga masyarakat yang berada di luar daerah bahaya yang direkomendasikan BPPTKG diperbolehkan pulang dengan tetap menyesuaikan diri dengan perkembangan aktivitas Merapi.

"Secara implisit rekomendasi bahaya mengandung konsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan tadi bisa kembali di rumah. Namun masyarakat agar bisa beradaptasi dengan perkembangan kondisi Merapi," katanya.

Load More