SuaraJogja.id - Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Bantul tak hanya berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan ke Bumi Projotamansari. Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang pariwisata turun Rp100 juta.
Kepala Seksi Promosi dan Informasi Data Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul Markus Purnomo Adi mengungkapkan, selama penerapan kebijakan PTKM, jumlah wisatawan yang datang ke Bantul turun cukup signifikan.
"Ada penurunan dibanding sebelum PTKM. Hal itu mempengaruhi pendapatan juga," ujar Markus, dihubungi wartawan, Senin (18/1/2021).
Jumlah wisatawan yang masuk ke Bantul sebelum penerapan PTKM, yakni usai libur Natal dan Tahun Baru, sudah dikatakan baik, apalagi di awal tahun. Jumlah pengunjung ke destinasi wisata yang menerapkan retribusi mulai Senin (4/1/2021) sampai Minggu (10/1/2021) lalu mencapai 30.017 orang.
Baca Juga: Gelar Pernikahan Selama PTKM di Sleman, Catat 4 Poin Penting Aturannya!
Kendati demikian, sejak penerapan PTKM pada Senin (11/1/2021), jumlah wisatawan ke objek wisata di wilayah Bantul mengalami penurunan drastis.
Markus menerangkan, berdasarkan data selama penerapan PTKM, pendapatan Bantul dari penjualan retribusi hanya sekitar Rp158.420.500. Padahal selama sepekan usai libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya sudah mampu meraup pendapatan Rp291.161.750 dari penjualan karcis masuk ke sejumlah objek wisata.
Destinasi wisata dan desa wisata tengah memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas totalnya. Dispar juga belum menerima wisatawan dengan rombongan besar.
"Kami ingin memastikan penerapan jam operasional untuk industri wisata dan destinasi wisata sampai pukul 19.00 wib, kecuali bidang akomodasi. Kami juga melakukan skrining, persyaratan dokumen kesehatan untuk wisatawan dan pengunjung dari luar DIY," jelas dia.
Terpisah, Sekretaris Dispar Bantul Annihayah mengatakan, Dispar Bantul mencatat hanya 16.318 kunjungan yang datang ke destinasi wisata di bumi Projotamansari selama PTKM diterapkan.
Baca Juga: Pekan I PTKM, Satgas Covid-19 Sleman Tindak Ratusan Pelanggaran Prokes
Annihayah, menerangkan jumlah tersebut jauh dibandingkan jumlah wisatawan yang datang ke Bantul, dari 4-10 Januari 2021 yang mencapai 30.017 orang.
Berita Terkait
-
10 Rekomendasi Tempat Wisata Murah di Jogja untuk Liburan Natal 2024
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
Pantai Sedahan, Panorama Pantai dengan Dua Bukit Hijau Mempesona di Jogja
-
Berkunjung ke La Li Sa Farmers Village, Destinasi Wisata Jogja Rasa Eropa
-
Sindu Kusuma Edupark: Dari Kolam Terapi Ikan sampai Wahana Pacu Adrenalin
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami