SuaraJogja.id - Gara-gara tindak pencabulan terhadap anak kandung saat istrinya sakit Covid-19, AA dipecat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kendati begitu, Ketua DPW PAN NTB H Muazzim Akbar mengatakan bahwa AA sebenarnya secara tak langsung memang sudah tak lagi menjadi pengurus DPW PAN NTB dan mengikuti Amien Rais mendirikan Partai Ummat.
Dilansir ANTARA, Muazzim Akbar mengungkapkan, saat ini AA telah resmi dipecat sebagai kader PAN karena merusak citra dan nama partai.
"Langsung kita pecat dari kader," kata Muazzim Akbar saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Cabuli Putri Kandung, Eks Anggota DPRD dari PAN Terancam 15 Tahun Penjara
Ia mengungkapkan, tersangka AA, yang merupakan mantan anggota DPRD NTB lima periode, sudah bukan lagi pengurus DPW PAN NTB maupun kader partai lantaran yang bersangkutan pada saat Musyawarah Nasional (Munas) atau Kongres V di Kendari, Sulawesi Tenggara memilih berseberangan dengan keputusan DPW PAN NTB mendukung kembali pencalonan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum DPP PAN.
"Padahal, keputusan DPW PAN NTB memutuskan tetap mendukung dan mencalonkan kembali Zulkifli Hasan sebagai ketua umum. Namun, yang bersangkutan mendukung Mulfachri Harahap dan itu bertentangan dengan sikap partai," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, setelah Munas Kendari, AA juga diketahui menjadi pelopor partai baru bentukan Amien Rais, yakni Partai Ummat, sehingga dianggap telah menyatakan keluar sebagai kader PAN.
"Jadi informasi yang kami terima, AA ini dipersiapkan menjadi Ketua DPW Partai Ummat NTB. Oleh karena itu, kalau dikaitkan dengan PAN, AA sudah tidak lagi ada hubungan dengan PAN," katanya.
Sebelumnya, Polresta Mataram menetapkan mantan anggota DPRD NTB berinisial AA sebagai tersangka dugaan melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung Saat Istri Sakit Corona, PAN Pecat Politikus AA
"Berdasarkan hasil gelar perkara, kini yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!