SuaraJogja.id - Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Bantul 2020 Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang baru pada Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.
Sebagai langkah pertama, Bupati Terpilih Abdul Halim Muslih akan menyusun rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Seusai pelantikan, program-program tersebut bisa segera dikerjakan.
"Langkah pertama ini kami akan mematangkan konsep visi misi menjadi bagian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga nanti setelah dilantik, semua program unggulan yang disampaikan ke masyarakat itu bisa segera kita luncurkan," kata Halim usai penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih di Ros In Hotel, Bantul, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Dua Srikandi Pimpin Mura, Berjanji Menginap di Desa Serap Keluhan Warga
Ia membeberkan, beberapa program yang menjadi visi misinya antara lain bantuan untuk dusun dan juga pengentasan terhadap stunting.
"Banyak di antaranya yang Kami persiapkan, seperti bantuan untuk dusun masing-masing Rp50 juta untuk 933 dusun, nanti itu ditata. Apakah dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau anggaran lain, jadi ada pilihan-pilihannya," ujar dia.
Program yang berkaitan dengan pemberantasan stunting, kata Halim, tentunya akan mendayagunakan peran posyandu.
"Apa nanti dilakukan diklat kader-kader posyandunya, atau nanti perlu mendapatkan insentif. Jika perlu berapa, bagaimana caranya, nah hal itu yang sangat teknis dan siap ditata," jelas Halim.
Rapat pleno terbuka penetapan Bupati - Wakil Bupati Terpilih dihadiri juga oleh sejumlah perwakilan partai pengusung Halim-Joko. Perwakilan partai oposisi juga turut hadir dalam rapat pleno.
Baca Juga: Tumbang di Pilkada Bantul, Suharsono Bakal Maju Pileg 2024
Hadir juga Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono dan Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan, termasuk Ketua Bawaslu Bantul, Marlina.
Paslon nomor urut 2 Suharsono-Totok Sudarto, yang sebelumnya diundang, tidak datang dalam rapat pleno terbuka itu.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menetapkan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo sesuai dengan surat penetapan yang dibacakan dalam rapat tersebut.
"Tepat pukul 14.44 WIB Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo kami tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati [Bantul] 2020," katanya, membacakan surat penetapan saat memimpin rapat pleno.
Didik menerangkan, dalam Pilkada Serentak 2020, Paslon Halim-Joko mengantongi 305.563 suara atau 57,22 persen.
Usai pembacaan, acara ditutup dengan pemberian berita acara kepada bupati-wakil bupati terpilih, masing-masing partai pengusungnya yakni PKB, PDIP, PAN serta Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Dua Srikandi Pimpin Mura, Berjanji Menginap di Desa Serap Keluhan Warga
-
Tumbang di Pilkada Bantul, Suharsono Bakal Maju Pileg 2024
-
Kalah di Pilkada Bantul, PKS Klaim Bakal Jadi Partai Oposisi Konstruktif
-
Wakil Bupati Bantul Ikut Cari Korban Hilang di Pantai Parangkusumo
-
Tingkat Partisipasi Warga Bantul pada Pilkada Serentak Tertinggi di DIY
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
Terkini
-
Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu? Wabup Ungkap Penyebabnya
-
Modal dari KUR BRI, Kelor Disulap Jadi Peluang Bisnis Kuliner Menggiurkan
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Berjumlah Ratusan Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Tegas Tolak Intervensi Tak Sesuai Prosedur
-
Mediasi Sidang Ijazah Jokowi Gagal Digelar, Hakim Tunggu Permohonan Intervensi Pihak Ketiga