SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mencatat bahwa angka partisipasi pemilihan pada Pilkada Serentak 2020 sebesar 80,32 persen.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengaku dalam situasi pandemi covid-19, capaian tersebut sudah lebih baik meskipun belum memenuhi target awal.
"Tingkat partisipasi pemilihan sudah kami hitung dan tercatat 80,32 persen. Jadi sudah melebihi target nasional (77,5 persen) dan target provinsi (80 persen). Jika KPU Bantul sendiri menargetkan 82 persen," ungkap Didik ditemui wartawan di Kantor KPU Bantul, Selasa (15/12/2020).
Didik menjelaskan capaian angka partisipasi tersebut paling tinggi dibandingkan dua kabupaten di DIY yang menyelenggarakan pilkada yakni, Sleman dan Gunungkidul.
Ia melanjutkan bahwa ada tiga kecamatan yang tingkat partisipasi pemilihannya tinggi. Yakni, Dlingo, Pundong dan Pleret.
"Jadi tiga kecamatan ini (tingkat partisipasi) 85 persen, hanya berbeda sedikit. Namun ada juga yang tingkat partisipasinya juga tak sesuai target," ujar Didik.
Terdapat 3 kecamatan yang partisipasinya cukup rendah. Diantaranya, Banguntapan, Sewon dan Kecamatan Kasihan.
"Nah ini jadi evaluasi kami mengapa paritisipasi rendah dibawah 80 persen. Apakah karena memang pandemi Covid-19?, atau karena tiga kecamatan ini adalah wilayah transisi. Artinya perbatasan antara desa dan kota," ujar dia.
Ia mengatakan hanya tiga kecamatan itu yang angka partisipasinya rendah. Sementara 14 kecamatan lain angka partisipasi pemilih pada Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul 80-85 persen.
Baca Juga: Di Kandang Sendiri, Suharsono Kalah Telak Penghitungan Suara Pilkada Bantul
Rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada Bantul 2020 telah usai, Selasa (15/12/2020). Didik mengungkapkan dari hasil penghitungan tersebut, Paslon nomor urut 1 mengantongi suara sebanyak 305.563 suara.
"Sementara pasangan calon nomor urut dua sebanyak 228.407 suara. Jadi jumlah suara sah untuk kedua calon ini sebanyak 533.970 dan suara tidak sah sebanyak 33.587 suara," ujar Didik usai Rapat Pleno.
Setelah penetapan hasil penghitungan suara, KPU Bantul akan mengumumkan ke publik selama 7 hari ke depan. Pihaknya menunggu jika ada sengketa yang diajukan Paslon lain.
"Sengketa itu terbuka, karena itu hak dari masing-masing Paslon. Nah jika tidak ada sengketa, kami menunggu rilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konsitusi (MK). Jika tidak ada (perkara) maka kami segera menetapkan calon terpilih," ujar dia.
Berita Terkait
-
Rekapitulasi Pilkada Bantul Selesai, Paslon Halim-Joko Raih Suara Terbanyak
-
Hitung Manual Pilkada Bantul Berlangsung, Paslon Nomor Urut 1 Masih Unggul
-
Evaluasi Pilkada Bantul, Bawaslu: Pemilih Isolasi Mandiri Tak Terlayani
-
Klaim Menang Pilkada Bantul, AHM-JP Apresiasi Suharsono di Pidatonya
-
Penghitungan Suara Pilkada Bantul, Tim AHM-JP Klaim Menang, Noto Akui Kalah
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek
-
Leptospirosis Marak di Lima Kabupaten, 38 Kematian Terjadi di Jogja
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP