SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul telah menerima sebanyak 10.764 Vaksin Sinovac. Puluhan ribu vaksin tersebut sudah disimpan di dalam cold chain milik Dinas Kesehatan Bantul, Selasa (26/1/2021). Rencananya vaksinasi dilakukan pada Kamis (28/1/2021).
Pengiriman vaksin dikawal oleh Satuan Brimob Polda DIY bersama Polres Bantul. Dua buah mobil pengangkut vaksin tiba di Kantor Dinkes Bantul pukul 10.50 wib.
Sebanyak enam kotak vaksin langsung diangkut ke dalam ruang imunisasi Dinkes Bantul dan diletakkan di dalam refrigerator/cold chain.
Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan, terdapat 12 tokoh masyarakat di Bantul yang pertama kali menerima vaksin pada gelombang pertama ini. Selanjutnya penyuntikkan dilakukan bertahap ke tenaga kesehatan (nakes) yang berjumlah 5.382 orang.
Baca Juga: Uji Swab PCR Wabup Bantul Abdul Halim Muslih dan Istri Positif Covid-19
"Kami sudah menerima vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi DIY. Rencananya vaksinasi gelombang pertama ini diselenggarakan pada Kamis kepada 12 tokoh masyarakat dan dilanjutkan ke nakes yang sudah terdaftar e-tiket," kata Agus Budi disela-sela penerimaan vaksin di Kantor Dinkes Bantul.
Ia melanjutkan, sebanyak 12 orang tokoh masyarakat tersebut antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Dandim dan Kapolres Bantul, Kepala Dinkes Bantul, tokoh keagamaan dari Islam, Kristen dan Katolik.
"Selain itu Kepala Disdikpora, juga banyak tokoh guru-guru dan termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Bantul. Insyaallah jumlahnya 12 orang untuk pertama kali yang divaksin," jelas dia.
Vaksinasi tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Panembahan Senopati, Bantul mulai Kamis pagi.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Bantul, Abednego Dani Nugroho mengungkapkan vaksin tersebut akan diberikan kepada 5.382 tenaga kesehatan (nakes). Abednego menjelaskan, masing-masing nakes mendapat dua dosis. Penyuntikan akan dilakukan dua kali.
Baca Juga: Ketua DPRD Bantul Kontak Erat Abdul Halim, Begini Hasil Rapid Antigennya
"Jadi setiap penerima vaksin kan divaksin dua kali. Pertama disuntikkan satu kali, setelah 14 hari kemudian disuntikkan vaksin lagi. Jadi ya 10.764 itu dibagi dua," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
CEK FAKTA: Benarkah Flurona Virus Buatan Perusahaan Vaksin China?
-
Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Vaksin BCG Produksi Bio Farma Resmi Dapatkan Label Halal
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan