SuaraJogja.id - Epidemiolog Universitas Gadjah Mada Bayu Satria Wiratama mengungkapkan, PPKM hendaknya bukan sekadar memodifikasi dengan mengurangi jam operasional dan kapasitas, tetapi juga mencegah mobilitas masyarakat.
Bayu mengatakan, kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 8 Februari 2021 tepat dilakukan. Hanya saja, PPKM Jilid II harus diterapkan dengan jelas dan lebih terukur. Bahkan, penerapannya harus dilakukan dengan lebih ketat.
Menurut dia, PPKM sebelumnya tidak cukup efektif menekan penambahan kasus COVID-19 di tanah air.
"Kebijakan memperpanjang PPKM tepat, asal ada perubahan dan evaluasi PPKM sebelumnya. Mengapa kurang berhasil? Selama ini terkesan hanya ganti nama, tanpa ada perubahan ke arah yang lebih baik”, kata dia, kala dihubungi pada Selasa (26/1/2021).
Ia menambahkan, hal utama yang harus dicegah dalam kebijakan PPKM adalah mobilitas masyarakat. Bukan tujuan mobilitas seperti pusat perbelanjaan atau mal, tempat makan dan lainnya. Sebab, jika hanya mengurangi jam operasional dan kapasitas, maka kurang efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ia melihat, akan percuma kalau mobilitas individu ke tempat-tempat lain seperti rumah teman, taman dan lainnya tidak dicegah. Karena masih akan berinteraksi satu sama lain.
"Kalau PSBB total sebenarnya akan lebih efektif, karena orang tidak boleh keluar rumah. Kecuali untuk hal yang benar-benar penting seperti membeli makan, belanja, dan berobat,” tuturnya.
PPKM tidak akan berjalan efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19, apabila tidak ada perubahan dari sisi pelaksanaan dan pendekatannya. Terlebih melihat kondisi pertambahan kasusnya di tanah air yang terus meningkat, utamanya di daerah yang tidak terdeteksi sistem surveilance-nya.
"PPKM ini tidak akan berhasil tanpa adanya pembatasan mobilitas yang dilaksanakan dengan benar dan ketat," tegas Bayu.
Baca Juga: Warga Sleman yang Gelar Hajatan Harus Kantongi Rekomendasi Satgas
Perlu pula ada pendekatan ke masyarakat lewat edukasi terkait pembatasan sosial yang dimaksud oleh pemerintah. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya saja iklan di televisi dan kanal Youtube.
Pendekatan lain yang dapat ditempuh yaitu, mengaktifkan relawan di tingkat RT/RW. Para relawan bertugas melakukan pengawasan terhadap tamu yang masuk dan memastikan mereka menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Mengutip laman corona.slemankab.go.id, terlihat bahwa terhitung pada 17 Januari 2021, 14 kapanewon di Kabupaten Sleman tercatat sebagai zona merah persebaran kasus COVID-19.
Empat belas kapanewon itu antara lain Kapanewon Moyudan, Minggir, Godean, Gamping, Seyegan, Mlati, Sleman, Tempel. Selanjutnya, Kapanewon Ngaglk, Depok, Ngemplak, Berbah, Cangkringan.
Selain 14 kapanewon zona merah, ada tiga kapanewon masuk zona oranye, mulai dari Prambanan, Turi dan Kalasan.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, pihaknya berharap PPKM bisa membantu menurunkan kasus di Sleman. Walau untuk mengetahui ada tidaknya penurunan kasus setelah penerapan PPKM, baru bisa dikaji dua pekan setelahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Aturan Baru Perjalanan Udara saat Pandemi, Simak Baik-baik
-
7 Aturan Baru PPKM Kota Bogor Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021
-
PPKM Bali Jilid II Dimulai Hari Ini, Ada Aturan Baru
-
Warga Sleman yang Gelar Hajatan Harus Kantongi Rekomendasi Satgas
-
2 Minggu PTKM di Sleman, Hampir 2 Ribu Lokasi Ditindak Satpol PP
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul