SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengatur ketentuan terbaru bagi warga yang hendak menggelar hajatan serta kegiatan sosial kemasyarakatan selama masa tanggap darurat Covid-19. Terbaru, warga harus mendapatkan surat rekomendasi dari Ketua Satgas Covid-19 yang berada di tingkat kapanewon.
Ketentuan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya kepada awak media, Senin (25/1/2021). Harda menyebutkan, ketentuan itu sudah diatur dalam Surat Edaran Sekda Sleman tertanggal 21 Januari 2021 serta berlaku selama masa tanggap darurat Covid-19.
"Paling lambat rekomendasi sudah diajukan lima hari sebelum kegiatan dilaksanakan. Kalau memang acara tersebut digelar di gedung pertemuan atau hotel rekomendasi diajukan kepada Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten serta Satpol PP," kata Harda.
Harda menilai, lahirnya aturan ini didasari oleh kondisi sebaran kasus Covid-19 yang belum mereda. Bahkan dapat dikatakan semakin meningkat jumlah kasusnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Terjangkit Lagi, Dinkes Bantul Beri Penjelasan
Namun justru masyarakat tetap saja mengadakan hajatan atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya di tengah kondisi saat ini. Maka dari itu aturan ini hadir guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan selama masa tanggap darurat Covid-19 ini.
Tak hanya surat rekomendasi saja yang sudah harus dikantongi masyarakat, kata Harda, jumlah tamu pun dibatasi menjadi 25 persen saja dari seluruh kapasitas ruangan yang digunakan. Makanan pun tidak diperkenankan untuk disajikan di tempat acara berlangsung.
"Kerumunan juga diatur dengan mengatur akses keluar masuk tamu yang nanti dibantu petugas. Jika ada tamu dari luar daerah, wajib membawa surat pemeriksaan Covid-19 atau rapid test antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku," terangnya.
Perlu diketahui sesuai dengan kebijakan Pemda DIY yang memperpanjang masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari mendatang. Pemkab Sleman pun merespon juga dengan menerapkan kebijakan yang sama dengan sejumlah aturan yang diubah.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Bupati No.3/INSTR/2021 terkait perpanjangan PTKM di Sleman. Salah satu yang diatur yakni kegiatan hajatan, pernikahan dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. Selain diperlukan dengan rencana serta rekomendasi oleh Satgas Covid-19, pelaksanaannya pun akan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Baca Juga: Nekat Undang 150 Tamu, Hajatan Di Ngadirojo Wonogiri Dibatalkan
"Kapasitasnya hanya 25 persen dan tidak ada penjamuan, makan dan minum di tempat. Selesai, pulang," kata Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Terjangkit Lagi, Dinkes Bantul Beri Penjelasan
-
Nekat Undang 150 Tamu, Hajatan Di Ngadirojo Wonogiri Dibatalkan
-
Kerap Penuh hingga Tutup Layanan, RS Rujukan Covid-19 di Bantul Tambah Bed
-
Kasus COVID-19 Turun 5 Persen, DIY Kemungkinan Modifikasi PTKM
-
Kasus Makin Tinggi, Penyintas COVID-19 di DIY Diminta Donor Plasma
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
Terkini
-
Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya
-
Program Pemerintah Dongkrak UMKM, BBRI Siap Jadi Pilar Pertumbuhan
-
Ngaku dari Pelayaran, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman ternyata Staf Admin Pelabuhan
-
Bukan Ojol Resmi, Perusak Mobil Polisi saat Ricuh di Sleman Ternyata Pelajar dan Belum Punya SIM
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan