SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengatur ketentuan terbaru bagi warga yang hendak menggelar hajatan serta kegiatan sosial kemasyarakatan selama masa tanggap darurat Covid-19. Terbaru, warga harus mendapatkan surat rekomendasi dari Ketua Satgas Covid-19 yang berada di tingkat kapanewon.
Ketentuan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya kepada awak media, Senin (25/1/2021). Harda menyebutkan, ketentuan itu sudah diatur dalam Surat Edaran Sekda Sleman tertanggal 21 Januari 2021 serta berlaku selama masa tanggap darurat Covid-19.
"Paling lambat rekomendasi sudah diajukan lima hari sebelum kegiatan dilaksanakan. Kalau memang acara tersebut digelar di gedung pertemuan atau hotel rekomendasi diajukan kepada Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten serta Satpol PP," kata Harda.
Harda menilai, lahirnya aturan ini didasari oleh kondisi sebaran kasus Covid-19 yang belum mereda. Bahkan dapat dikatakan semakin meningkat jumlah kasusnya.
Namun justru masyarakat tetap saja mengadakan hajatan atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya di tengah kondisi saat ini. Maka dari itu aturan ini hadir guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan selama masa tanggap darurat Covid-19 ini.
Tak hanya surat rekomendasi saja yang sudah harus dikantongi masyarakat, kata Harda, jumlah tamu pun dibatasi menjadi 25 persen saja dari seluruh kapasitas ruangan yang digunakan. Makanan pun tidak diperkenankan untuk disajikan di tempat acara berlangsung.
"Kerumunan juga diatur dengan mengatur akses keluar masuk tamu yang nanti dibantu petugas. Jika ada tamu dari luar daerah, wajib membawa surat pemeriksaan Covid-19 atau rapid test antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku," terangnya.
Perlu diketahui sesuai dengan kebijakan Pemda DIY yang memperpanjang masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari mendatang. Pemkab Sleman pun merespon juga dengan menerapkan kebijakan yang sama dengan sejumlah aturan yang diubah.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Bupati No.3/INSTR/2021 terkait perpanjangan PTKM di Sleman. Salah satu yang diatur yakni kegiatan hajatan, pernikahan dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. Selain diperlukan dengan rencana serta rekomendasi oleh Satgas Covid-19, pelaksanaannya pun akan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Terjangkit Lagi, Dinkes Bantul Beri Penjelasan
"Kapasitasnya hanya 25 persen dan tidak ada penjamuan, makan dan minum di tempat. Selesai, pulang," kata Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Terjangkit Lagi, Dinkes Bantul Beri Penjelasan
-
Nekat Undang 150 Tamu, Hajatan Di Ngadirojo Wonogiri Dibatalkan
-
Kerap Penuh hingga Tutup Layanan, RS Rujukan Covid-19 di Bantul Tambah Bed
-
Kasus COVID-19 Turun 5 Persen, DIY Kemungkinan Modifikasi PTKM
-
Kasus Makin Tinggi, Penyintas COVID-19 di DIY Diminta Donor Plasma
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok