Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 27 Januari 2021 | 21:05 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/1/2021). - (SuaraJogja.id/Putu)

" Tidak terkecuali kegiatan pembelajaran di SMK, sementara untuk praktek ditiadakan sampai PTKM di DIY selesai," jelasnya.

Didik menambahkan, Disdikpora akan mengoptimalkan pembelajaran daring melalui Jogja Belajar dan aplikasi lainnya. Diharapkan para guru dan sekolah bisa mengembankan pembelajaran daring tersebut.

"Kita perkuat penerapan PJJ dengan Jogja Belajar maupun aplikasi pembelajaran lainnya di DIY, termasuk peningkatan konten-konten pembelajaran dalam aplikasi tersebut," imbuhnya.  

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran

Load More